Setahun, BPT Tubaba Kerja \’Syariah\’

Redaksi

Senin, 19 Maret 2018 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Administrasi Wilayah, Miral Hayadi.

Kabag Administrasi Wilayah, Miral Hayadi.

Tulangbawang Barat (Netizenku): Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menuntut Kepala Tiyuh setempat untuk melunasi insentif mereka yang belum terbayarkan selama setahun.

Insentif tersebut terhitung pada tahun 2016 sebanyak 3 bulan yakni Bulan Oktober-Desember, tahun 2017 sebanyak 6 bulan yakni Bulan Juli-Desember, dan tahun 2018 sebanyak 3 bulan sejak Januari-Maret.

\”Kepala Tiyuh pernah berjanji, kekurangan 2016 dibayar akhir tahun, kenyataannya dibayar di pertengahan 2017 itupun hanya 6 bulan saja. Sementara, 6 bulan 2017 sampai Maret 2018 ini juga belum ada pembayaran,\” ungkap Jumardi anggota BPT Tiyuh Setia Bumi kepada netizenku.com, Senin (19/3).

Baca Juga  Pemkab Tubaba Percepat Pemenuhan Dokumen MCSP KPK, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum dibayarnya insentif BPT tersebut, tidak hanya kepada anggota, akan tetapi Ketua dan Wakil Ketua yang jumlahnya sebanyak 7 orang.

\”Sampai saat ini kami belum menerima insentif itu, entah alasan apa tidak keluar sehingga sampai saat ini tidak dipikirkan untuk dibayarkan oleh Kepalo Tiyuh Pak Endro Kurniawan,\” terangnya.

Menurut Jumardi, selama ini dirinya mendapat insentif selaku anggota BPT senilai Rp100 ribu/bulan yang dibayarkan oleh kepalo tiyuh. Sementara untuk ketua dan wakil ketua, pihaknya tidak mengetahui secara pasti nilai yang mereka terima,).

Baca Juga  DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

\”Saya hampir setiap bulan menanyakannya ke ketua BPT dengan alasan mereka belum keluar. Kalau kami anggota hanya mendapatkan Rp100 ribu/bulan tapi kalau bagian ketua dan wakil saya gak tau,\” tukasnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Administrasi Wilayah (Adwil) Setdakab Tubaba Miral Hayadi mengatakan seharusnya dana tersebut dibayarkan oleh kepala tiyuh. Sebab, dalam pencairan dana ADD tahun 2016 dan 2017, untuk urusan Siltap dibayarkan penuh oleh Pemkab Tubaba sesuai pengajuan dari masing-masing tiyuh baik untuk aparatur tiyuh, BPT, RK, dan RT,

Baca Juga  89 Sekolah di Tubaba Diusulkan Masuk Program Revitalisasi 2026

\”Itu harus dibayarkan, kalau tidak dibayarkan kepalo tiyuh harus menjelaskan apa alasannya,\” kata dia, Senin (19/3).

Pihaknya berjanji akan mencari tahu langsung kepada Kepalo Tiyuh Setia Bumi alasan belum dibayarkan insentif para BPT tiyuh setempat.

\”Tidak boleh tidak dibayar, kecuali yang bersangkutan sudah tidak menjabat, itupun harus ada laporan real. Jika tidak, akan bermasalah dengan APBT tahun 2018 ini,\” tegasnya. (Arie)

Berita Terkait

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan
BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro
Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri
Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”
Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN
Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK
Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT
Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB