Setahun, BPT Tubaba Kerja \’Syariah\’

Redaksi

Senin, 19 Maret 2018 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Administrasi Wilayah, Miral Hayadi.

Kabag Administrasi Wilayah, Miral Hayadi.

Tulangbawang Barat (Netizenku): Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menuntut Kepala Tiyuh setempat untuk melunasi insentif mereka yang belum terbayarkan selama setahun.

Insentif tersebut terhitung pada tahun 2016 sebanyak 3 bulan yakni Bulan Oktober-Desember, tahun 2017 sebanyak 6 bulan yakni Bulan Juli-Desember, dan tahun 2018 sebanyak 3 bulan sejak Januari-Maret.

\”Kepala Tiyuh pernah berjanji, kekurangan 2016 dibayar akhir tahun, kenyataannya dibayar di pertengahan 2017 itupun hanya 6 bulan saja. Sementara, 6 bulan 2017 sampai Maret 2018 ini juga belum ada pembayaran,\” ungkap Jumardi anggota BPT Tiyuh Setia Bumi kepada netizenku.com, Senin (19/3).

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas, Bunda PAUD Tubaba Gelar Bimtek

Belum dibayarnya insentif BPT tersebut, tidak hanya kepada anggota, akan tetapi Ketua dan Wakil Ketua yang jumlahnya sebanyak 7 orang.

\”Sampai saat ini kami belum menerima insentif itu, entah alasan apa tidak keluar sehingga sampai saat ini tidak dipikirkan untuk dibayarkan oleh Kepalo Tiyuh Pak Endro Kurniawan,\” terangnya.

Menurut Jumardi, selama ini dirinya mendapat insentif selaku anggota BPT senilai Rp100 ribu/bulan yang dibayarkan oleh kepalo tiyuh. Sementara untuk ketua dan wakil ketua, pihaknya tidak mengetahui secara pasti nilai yang mereka terima,).

Baca Juga  Kejari Tubaba Sampaikan Capaian Kinerja Satu Tahun

\”Saya hampir setiap bulan menanyakannya ke ketua BPT dengan alasan mereka belum keluar. Kalau kami anggota hanya mendapatkan Rp100 ribu/bulan tapi kalau bagian ketua dan wakil saya gak tau,\” tukasnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Administrasi Wilayah (Adwil) Setdakab Tubaba Miral Hayadi mengatakan seharusnya dana tersebut dibayarkan oleh kepala tiyuh. Sebab, dalam pencairan dana ADD tahun 2016 dan 2017, untuk urusan Siltap dibayarkan penuh oleh Pemkab Tubaba sesuai pengajuan dari masing-masing tiyuh baik untuk aparatur tiyuh, BPT, RK, dan RT,

Baca Juga  Firsada: Pelayanan Publik adalah Prioritas Utama Pemkab Tubaba

\”Itu harus dibayarkan, kalau tidak dibayarkan kepalo tiyuh harus menjelaskan apa alasannya,\” kata dia, Senin (19/3).

Pihaknya berjanji akan mencari tahu langsung kepada Kepalo Tiyuh Setia Bumi alasan belum dibayarkan insentif para BPT tiyuh setempat.

\”Tidak boleh tidak dibayar, kecuali yang bersangkutan sudah tidak menjabat, itupun harus ada laporan real. Jika tidak, akan bermasalah dengan APBT tahun 2018 ini,\” tegasnya. (Arie)

Berita Terkait

Ribuan Warga Tubaba Gelar Sholawat dan Tasyakuran Terpilihnya Mirza-Jihan
Pemkab Tubaba Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Ombudsman
Tubaba Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2024
Kejari Tubaba Tetapkan ASN Tersangka Korupsi Pasar Pulung Kencana
Pelaksanaan Diapinsat Pramuka Penegak Tubaba Berjalan Sukses
Harga Singkong Anjlok, Ratusan Petani Tubaba Tuntut Kenaikan Harga
Pencegahan Korupsi Hal Fundamental Selamatkan Kepentingan Rakyat
M Firsada Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Tungsura Pemilu 2024

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan Produktivitas Siddhakarya 2024 kepada Perusahaan dan Daerah Unggul

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:54 WIB

Pj Gubernur Serahkan Penghargaan AMSI pada OPD dan SMA/SMK Terbaik Se-Lampung

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:34 WIB

Pj. Gubernur Lampung Gelar High Level Meeting TPID untuk Pastikan Stabilitas Harga Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:30 WIB

Penjabat Gubernur Lampung Buka Apel Besar dan Workshop Hari Antikorupsi Sedunia

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:36 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Sarasehan dan Workshop AMSI, Dorong Jurnalistik Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:32 WIB

BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:45 WIB

Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah, Pj. Gubernur Dorong Wujudkan Inovasi KDEKS

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:16 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri HUT ke-25 Dharma Wanita, Penguatan Transformasi Organisasi Dharma Wanita Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Ribuan Warga Tubaba Gelar Sholawat dan Tasyakuran Terpilihnya Mirza-Jihan

Sabtu, 14 Des 2024 - 16:30 WIB

Lampung Selatan

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Jumat, 13 Des 2024 - 19:48 WIB