Sempat Buang Barang Bukti, Kurir Sabu Ditangkap Polisi

Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Petugas Kepolisian Sat Narkoba Polres Pringsewu, mengamankan seorang terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu pada Kamis (3/8/2023).

Pelaku berinisial SY (26) diringkus polisi di depan rumahnya pada Kamis sore sekira pukul 17.00 WIB. Dalam proses penangkapan ini, Polisi berhasil menyita barang bukti 1 paket sabu seberat 0,27 gram.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Yudi Raymond menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat, terkait peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Samsul.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” ujar kasat narkoba mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Jumat (4/8).

Dijelaskan Iptu Yudi Raymond, jika pelaku diamankan polisi saat berada di depan rumahnya. Dia juga tidak berkutik ketika polisi menemukan narkotika jenis sabu yang sempat dibuang pelaku di halaman.

Baca Juga  Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD

“Pelaku yang kita amankan ini diduga berperan sebagai kurir. Menurut informasi selain memakai sabu, dia juga sering menerima pesanan sabu,” jelasnya.

Diungkapkan Kasat, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. Dia juga menyampaikan, jika pihaknya masih mengembangkan pengungkapan kasus narkotika tersebut.

“Ya kasus ini masih kita dalami dan kembangkan. Dan untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara,” tandasnya. (Rz/Len)

Baca Juga  Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB