Selain Kasus Senpira, Oknum PNS di Lampung Catut Nama Wawalkot Metro

Avatar

Jumat, 28 September 2018 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan media online Netizenku.com saat mewawancarai Wawalkot Metro Djohan (Foto: Rivaldi/Nk)

Wartawan media online Netizenku.com saat mewawancarai Wawalkot Metro Djohan (Foto: Rivaldi/Nk)

Metro (Netizenku.com): Ternyata, selain terjerat kasus kepemilikan senjata api rakitan (Senpira) ilegal, oknum PNS/ASN yang diamankan Polres Pesawaran, Lampung, juga dilaporkan dengan tuduhan penipuan serta penggelapan di Mapolsek Metro Pusat.

Baca: Bawa Senpira, Oknum PNS di Lampung Diamankan Polres Pesawaran

Parahnya, dalam melakukan penipuan dengan modus penerimaan calon tenaga kontrak anggota Satpol PP tahun 2018, tersangka berinisial HS (52) yang menjabat sekretaris Satpol PP Pemkot Metro itu mencatut nama Wakil Wali Kota (Wawalkot) Metro Djohan, dan meminta sejumlah uang kepada korbannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Antrean Solar, Minta Pertamina Tambah Pasokan

Tak pelak, hal itu membuat geram Wali Kota, terlebih Wakil Walikota Metro.

Menanggapi hal itu, Djohan mengaku geram dan kecewa atas perilaku oknum bawahannya yang sangat tidak terpuji.

“Karena dia berani jual nama saya, itu ukurannya non-job. Bahkan katanya mau bantu Pak Djohan ngawinin anak. Seperak budek dia enggak ngasih saya. Yang saya sesalkan juga harusnya konfirmasi kalau ada yang jual nama Pak Pairin dan Pak Djohan,” ujarnya, saat dikonfirmasi awak media di Pelataran Kantor Pemkot Metro, Jum’at (28/9/2018)

Senada, Wali Kota Metro Achmad Pairin menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas HS sesuai aturan ASN.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

“Jadi kita ini adalah ASN, punya aturan-aturan tentang ASN dan akan kita tegakkan sesuai aturan yang ada. Tidak ada kita mau memberikan peluang dan kesempatan. Tetap akan kita tegakkan aturan dan ini akan kita tindaklanjuti. Ini jelas, tidak main-main,” tegasnya.

Menurut Pairin, atas nama Pemerintah Kota Metro, tidak akan memberikan toleransi terkait permasalahan HS.

Selain itu, sanksi pemecatan juga menanti HS jika hal tersebut terbukti masuk pelanggaran berat.

“Tidak ada toleransi, rusak pemerintah kalau toleransi untuk hal begitu. Ini buat pelajaran, kalau ditolerir nanti ASN ada yang blenyon juga, bahaya saya. Maka, tidak ada sama sekali toleransi. Ini memungkinkan sampai, tergantung nanti dilihat sanksinya apa. Ada sanksi ringan, sedang, hingga berat,” jelas Pairin.

Baca Juga  DPRD Lampung Sebut Kebijakan Presiden dan Gubernur Mulai Dongkrak Kesejahteraan Petani

Wali Kota juga menghimbau kepada seluruh ASN di \’Bumi Sai Wawai\’ agar tidak meniru perilaku HS, terlebih mencatut nama pejabat di lingkup Pemkot Metro.

“Memang begitu, sering, begitu dekat mencatut nama dan itu yang berbahaya. Saya imbau jangan sampai kejadian ini mengimbas pada yang lain,” harap Pairin. (Rival)

Berita Terkait

DPRD Lampung Sesuaikan APBD Perubahan 2026, Prioritaskan Program Unggulan dan Efisiensi Belanja
Mesuji Ukir Sejarah, Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin Lampung Tiga Kategori Sekaligus
Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total
Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur
DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian
El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh
Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur
Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB