Selain Kasus Senpira, Oknum PNS di Lampung Catut Nama Wawalkot Metro

Avatar

Jumat, 28 September 2018 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan media online Netizenku.com saat mewawancarai Wawalkot Metro Djohan (Foto: Rivaldi/Nk)

Wartawan media online Netizenku.com saat mewawancarai Wawalkot Metro Djohan (Foto: Rivaldi/Nk)

Metro (Netizenku.com): Ternyata, selain terjerat kasus kepemilikan senjata api rakitan (Senpira) ilegal, oknum PNS/ASN yang diamankan Polres Pesawaran, Lampung, juga dilaporkan dengan tuduhan penipuan serta penggelapan di Mapolsek Metro Pusat.

Baca: Bawa Senpira, Oknum PNS di Lampung Diamankan Polres Pesawaran

Parahnya, dalam melakukan penipuan dengan modus penerimaan calon tenaga kontrak anggota Satpol PP tahun 2018, tersangka berinisial HS (52) yang menjabat sekretaris Satpol PP Pemkot Metro itu mencatut nama Wakil Wali Kota (Wawalkot) Metro Djohan, dan meminta sejumlah uang kepada korbannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Mesuji Ukir Sejarah, Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin Lampung Tiga Kategori Sekaligus

Tak pelak, hal itu membuat geram Wali Kota, terlebih Wakil Walikota Metro.

Menanggapi hal itu, Djohan mengaku geram dan kecewa atas perilaku oknum bawahannya yang sangat tidak terpuji.

“Karena dia berani jual nama saya, itu ukurannya non-job. Bahkan katanya mau bantu Pak Djohan ngawinin anak. Seperak budek dia enggak ngasih saya. Yang saya sesalkan juga harusnya konfirmasi kalau ada yang jual nama Pak Pairin dan Pak Djohan,” ujarnya, saat dikonfirmasi awak media di Pelataran Kantor Pemkot Metro, Jum’at (28/9/2018)

Senada, Wali Kota Metro Achmad Pairin menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas HS sesuai aturan ASN.

Baca Juga  Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

“Jadi kita ini adalah ASN, punya aturan-aturan tentang ASN dan akan kita tegakkan sesuai aturan yang ada. Tidak ada kita mau memberikan peluang dan kesempatan. Tetap akan kita tegakkan aturan dan ini akan kita tindaklanjuti. Ini jelas, tidak main-main,” tegasnya.

Menurut Pairin, atas nama Pemerintah Kota Metro, tidak akan memberikan toleransi terkait permasalahan HS.

Selain itu, sanksi pemecatan juga menanti HS jika hal tersebut terbukti masuk pelanggaran berat.

“Tidak ada toleransi, rusak pemerintah kalau toleransi untuk hal begitu. Ini buat pelajaran, kalau ditolerir nanti ASN ada yang blenyon juga, bahaya saya. Maka, tidak ada sama sekali toleransi. Ini memungkinkan sampai, tergantung nanti dilihat sanksinya apa. Ada sanksi ringan, sedang, hingga berat,” jelas Pairin.

Baca Juga  Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari

Wali Kota juga menghimbau kepada seluruh ASN di \’Bumi Sai Wawai\’ agar tidak meniru perilaku HS, terlebih mencatut nama pejabat di lingkup Pemkot Metro.

“Memang begitu, sering, begitu dekat mencatut nama dan itu yang berbahaya. Saya imbau jangan sampai kejadian ini mengimbas pada yang lain,” harap Pairin. (Rival)

Berita Terkait

Mikdar Ilyas Minta Bulog dan Dinas Terkait Bergerak Cepat Kendalikan Harga Beras
Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah
Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla
Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus
Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra
203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla
Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru

Lampung

Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:51 WIB

Lampung

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:40 WIB

Lainnya

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:33 WIB