Selain Kasus Senpira, Oknum PNS di Lampung Catut Nama Wawalkot Metro

Avatar

Jumat, 28 September 2018 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan media online Netizenku.com saat mewawancarai Wawalkot Metro Djohan (Foto: Rivaldi/Nk)

Wartawan media online Netizenku.com saat mewawancarai Wawalkot Metro Djohan (Foto: Rivaldi/Nk)

Metro (Netizenku.com): Ternyata, selain terjerat kasus kepemilikan senjata api rakitan (Senpira) ilegal, oknum PNS/ASN yang diamankan Polres Pesawaran, Lampung, juga dilaporkan dengan tuduhan penipuan serta penggelapan di Mapolsek Metro Pusat.

Baca: Bawa Senpira, Oknum PNS di Lampung Diamankan Polres Pesawaran

Parahnya, dalam melakukan penipuan dengan modus penerimaan calon tenaga kontrak anggota Satpol PP tahun 2018, tersangka berinisial HS (52) yang menjabat sekretaris Satpol PP Pemkot Metro itu mencatut nama Wakil Wali Kota (Wawalkot) Metro Djohan, dan meminta sejumlah uang kepada korbannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Koperasi IJP Maju Sejahtera

Tak pelak, hal itu membuat geram Wali Kota, terlebih Wakil Walikota Metro.

Menanggapi hal itu, Djohan mengaku geram dan kecewa atas perilaku oknum bawahannya yang sangat tidak terpuji.

“Karena dia berani jual nama saya, itu ukurannya non-job. Bahkan katanya mau bantu Pak Djohan ngawinin anak. Seperak budek dia enggak ngasih saya. Yang saya sesalkan juga harusnya konfirmasi kalau ada yang jual nama Pak Pairin dan Pak Djohan,” ujarnya, saat dikonfirmasi awak media di Pelataran Kantor Pemkot Metro, Jum’at (28/9/2018)

Senada, Wali Kota Metro Achmad Pairin menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas HS sesuai aturan ASN.

Baca Juga  Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

“Jadi kita ini adalah ASN, punya aturan-aturan tentang ASN dan akan kita tegakkan sesuai aturan yang ada. Tidak ada kita mau memberikan peluang dan kesempatan. Tetap akan kita tegakkan aturan dan ini akan kita tindaklanjuti. Ini jelas, tidak main-main,” tegasnya.

Menurut Pairin, atas nama Pemerintah Kota Metro, tidak akan memberikan toleransi terkait permasalahan HS.

Selain itu, sanksi pemecatan juga menanti HS jika hal tersebut terbukti masuk pelanggaran berat.

“Tidak ada toleransi, rusak pemerintah kalau toleransi untuk hal begitu. Ini buat pelajaran, kalau ditolerir nanti ASN ada yang blenyon juga, bahaya saya. Maka, tidak ada sama sekali toleransi. Ini memungkinkan sampai, tergantung nanti dilihat sanksinya apa. Ada sanksi ringan, sedang, hingga berat,” jelas Pairin.

Baca Juga  Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Wali Kota juga menghimbau kepada seluruh ASN di \’Bumi Sai Wawai\’ agar tidak meniru perilaku HS, terlebih mencatut nama pejabat di lingkup Pemkot Metro.

“Memang begitu, sering, begitu dekat mencatut nama dan itu yang berbahaya. Saya imbau jangan sampai kejadian ini mengimbas pada yang lain,” harap Pairin. (Rival)

Berita Terkait

Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh
Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak
Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak
Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras
Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat
DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif
Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas
Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB