Sekretaris BKPSDM Tanggamus Belum Mengetahui Jadwal Rekruitmen PPPK

Leni Marlina

Kamis, 20 Juni 2024 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Bambang Probo Sampurno. (Arj/NK)

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Bambang Probo Sampurno. (Arj/NK)

Tanggamus (Netizenku.com): Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Bambang Probo Sampurno, mengungkapkan belum mengetahui jadwal seleksi rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua.

“Memang banyak yang bertanya,tapi kepastiannya kami masih belum tahu. Informasinya, belum ada keputusan dari pemerintah mengenai formasi mau pun regulasi menyangkut rekruitmen,” kata Bambang, Kamis (20/6/2024).

Menurutnya hasil Rakor di Jakarta juga belum menyebut informasi dimaksud. Sembari menunggu jadwal rekruitmen dari Kemenpan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) dan Badan perencanaan pembangunan riset dan inovasi daerah (Bapperida) Tanggamus, untuk menyusun kebutuhan formasi PPPK berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja (ABK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bambang, metode kolaboratif lintas satker sangat penting untuk menentukan kebutuhan formasi PPPK, yang akan diusulkan ke Kemenpan.

“Kita tidak bisa serta merta dalam mengusulkan formasi PPPK. Harus menyesuaikan ABK dan kemampuan daerah. Kita kolaboratif dengan Bapperida, Keuangan dan melibatkan bantuan berbagai pihak,” jelas Bambang.

Adapun terkait UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN yang menegaskan tenaga honorer akan diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik itu PNS atau PPPK hingga akhir 2024, dirinya mengatakan bahwa hal itu merupakan kabar baik.

Namun, dia menekankan untuk merealisasikan program dalam UU tersebut merupakan wewenang pemerintah. Pemkab Tanggamus, hanya mendukung langkah apapun yang akan diterapkan nantinya.

“Pemerintah tentu memiliki perhitungan sendiri. Bagaimana mekanisme dan regulasinya merupakan wewenang pemerintah. Pemkab Tanggamus siap menjalankan apapun yang diinstruksikan,” tegasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru