Sekdaprov Minta Samakan Persepsi dalam Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan

Redaksi

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka Rapat Koordinasi Pengolahan, Penyajian Data Kependudukan dan Penyerasian Kode Wilayah 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2021 di Hotel Bukit Randu, Selasa (29/6).

Pada kesempatan itu, Fahrizal minta aparat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat menyamakan pemahaman dan persepsi di bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan.

Menurut Fahrizal, data kependudukan memegang peranan penting dalam menentukan kebijakan, perencanaan pembangunan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan, baik bagi pemerintah maupun pihak lain termasuk dunia usaha.

Baca Juga  DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itulah sebabnya, perencanaan pembangunan daerah harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, baik menyangkut masalah kependudukan, potensi sumber daya daerah maupun informasi tentang kewilayahan yang lainnya.

“Oleh karena itu ketersediaan data kependudukan di semua tingkat administrasi pemerintahan menjadi faktor kunci keberhasilan program-program pembangunan,”

ujarnya.

Baca Juga  Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Seperti diketahui, berdasarkan peraturan Mendagri Nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Mendagri Nomor 137 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, Provinsi Lampung terdiri dari 15 Kabupaten/Kota, 228 Kecamatan, 2.435 Desa dan 205 Kelurahan dengan luas wilayah 34.623,90 Km².

Perbedaan nama wilayah atau pemekaran wilayah yang terjadi akan berpengaruh pada pergantian perubahan data kependudukan karena sesuai dengan peraturan yang berlaku, kodefikasi wilayah yang dimasukan ke aplikasi SIAK harus sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai kode wilayah.

Baca Juga  Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung

“Dengan adanya penataan daerah atau pemekaran daerah baik dalam lingkup Kabupaten/Kota, Kecamatan maupun Desa/Kelurahan perlu dilakukan pemutakhiran dan penyerasian terhadap kode dan data wilayah administrasi pemerintahan,” ujar Fahrizal.

Fahrizal mengajak semua pihak sungguh-sungguh menyelesaikan data kependudukan ini agar fungsi pemerintah dapat bekerja dengan maksimal. (rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru