Sekdaprov Minta Samakan Persepsi dalam Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan

Redaksi

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka Rapat Koordinasi Pengolahan, Penyajian Data Kependudukan dan Penyerasian Kode Wilayah 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2021 di Hotel Bukit Randu, Selasa (29/6).

Pada kesempatan itu, Fahrizal minta aparat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat menyamakan pemahaman dan persepsi di bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan.

Menurut Fahrizal, data kependudukan memegang peranan penting dalam menentukan kebijakan, perencanaan pembangunan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan, baik bagi pemerintah maupun pihak lain termasuk dunia usaha.

Baca Juga  Demo di DPRD Lampung, PMII Minta MBG Dievaluasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itulah sebabnya, perencanaan pembangunan daerah harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, baik menyangkut masalah kependudukan, potensi sumber daya daerah maupun informasi tentang kewilayahan yang lainnya.

“Oleh karena itu ketersediaan data kependudukan di semua tingkat administrasi pemerintahan menjadi faktor kunci keberhasilan program-program pembangunan,”

ujarnya.

Baca Juga  Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Seperti diketahui, berdasarkan peraturan Mendagri Nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Mendagri Nomor 137 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, Provinsi Lampung terdiri dari 15 Kabupaten/Kota, 228 Kecamatan, 2.435 Desa dan 205 Kelurahan dengan luas wilayah 34.623,90 Km².

Perbedaan nama wilayah atau pemekaran wilayah yang terjadi akan berpengaruh pada pergantian perubahan data kependudukan karena sesuai dengan peraturan yang berlaku, kodefikasi wilayah yang dimasukan ke aplikasi SIAK harus sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai kode wilayah.

Baca Juga  Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya

“Dengan adanya penataan daerah atau pemekaran daerah baik dalam lingkup Kabupaten/Kota, Kecamatan maupun Desa/Kelurahan perlu dilakukan pemutakhiran dan penyerasian terhadap kode dan data wilayah administrasi pemerintahan,” ujar Fahrizal.

Fahrizal mengajak semua pihak sungguh-sungguh menyelesaikan data kependudukan ini agar fungsi pemerintah dapat bekerja dengan maksimal. (rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi
DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB