Sekdakab Tanggamus Tinjau Pembangunan Pasar Talangpadang

Redaksi

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis, meninjau pembangunan Pasar Talangpadang yang akan diresmikan oleh bupati pada Rabu 27 Juli 2022 mendatang. Ia serta perwakilan dari pihak pengembang melihat dari setiap sudut-sudut bangunan tersebut, Senin (25/7/2022).

Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut Kepala Bappelitbang Tanggamus Hendra Wijaya Mega, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riswanda Djunaidi, Kepala Diskoperindag Herri Heryadi dan Camat Talangpadang Agustam Hamied. Sementara dari PT Lingga Teknik Utama sekalu pengembang pasar nampak Site Engineer PT Litekma Reni Triana Widastuti dan Marketing Verifano Febrian.

Bangunan pasar tradisional modern ini terlihat luas dan megah, selain toko tempat berjualan juga dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas lainnya seperti tempat parkir, mushala, beberapa ruang kantor dan lainnya. Dari peninjauan tersebut nampak dari pihak pengembang mempresentasikan dari bagian pembangunan pasar yang telah diselesaikan.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat mendatangi ruang kantor koordinator Satlak Pasar Talangpadang Sekda mengharapkan kondisi kantor harus baik, dimana nantinya akan ada pengadaan baik itu komputer jaringan WiFi karena Talangpadang ini akan dibuat managemen pasar yang lebih modern lagi.

Dalam kesempatan itu Sekda mengimbau warga untuk disiplin dalam membuang sampah serta menjaga kebersihan.

“Harapannya yang paling utama adalah masyarakat kita akan semakin nyaman pergi ke pasar, sehingga roda perekonomian semakin menggeliat, kemudian pemerintah daerah akan lebih mudah memantau kondisi harga. Juga kami mengharapkan dukungan masyarakat baik di pasar maupun lingkungan pasar, salah satunya untuk disiplin dalam membuang sampah, karena jika kita membuang sampah sembarangan maka akan akibatkan sumbatan pada aliran air siring atau drainase tentu itu juga pemicu akan terjadinya genangan atau banjir di pasar ini,” ujar Hamid H Lubis.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Dilanjutkan oleh Sekdakab, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaksanakan rapat teknis untuk menentukan pemerintah daerah melakukan apa, kemudian yang menjadi tanggung jawab pengembang apa, agar tidak ada tumpang tindih di sini dalam pelaksanaan operasionalnya pasar ini.

“Seperti contoh dinas Lingkungan Hidup bagaimana pembuangan sampah sementara sampai akhir walaupun itu menjadi tanggung jawab camat Talangpadang, tetapi tetap menjadi pembinaan dan pengawasan pemerintah kabupaten ataupun LH, kemudian PU juga akan melaksanakan kajian yang utama akan melaksanakan penalutan siring yang ada di sayap kanan ini juga akan dilaksanakan tahun 2022 ini juga,” ujarnya.

Sementara Perhubungan ini juga akan lebih menertibkan untuk perparkiran karena ada retribusi disitu. Dengan demikian ini harus sama-sama berjalan baik dari pengembang maupun dari pemerintah daerah. Termasuk kantor yang mewakili representative dari pemerintah daerah kantor pelaksana atau koordinator dari pasar yang ada di Talangpadang ini.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

“Saya minta perbaiki tata kelolanya dan bersifat transparan dan amanah tidak ada kutipan-kutipan tanpa regulasi yang jelas tanpa kesepakatan dengan pengembang, sampai nantinya pengembang ini bekerjasama selama 25 tahun, tolong ini dijaga dengan baik amanahnya pasar kita sudah baik infrastrukturnya,” ujarnya.

Sementara terkait dengan adanya pasar sementara yang berlokasi di sekitar depan kantor camat Talangpadang, Sekda minta pihak pengembang untuk memfasilitasi perpindahannya.

“Dan saya minta PT Lingga tetap memfasilitasi perpindahan dari pasar sementara yang berada di sekitar kantor camat Talangpadang, semua harus pindah ke sini karena berdasarkan tata ruang itu tidak diperuntukkan untuk pasar, jadi tidak akan bisa dikeluarkan izinnya, hanya sementara saja karena pasar ini kondisi sedang dibangun,” pungkasnya. (rls/Arj/Len)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB