Sekda Tanggamus Terima Penghargaan Sistem Merit Pengisian JPT

Leni Marlina

Minggu, 18 Februari 2024 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekda Kabupaten Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si saat Menerima Penghargaan Sistem Merit 2023 Dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Bandung (16/02/2024). (Rapik/SL)

Foto: Sekda Kabupaten Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si saat Menerima Penghargaan Sistem Merit 2023 Dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Bandung (16/02/2024). (Rapik/SL)

Tanggamus (Netizenku.com): Sekda Kabupaten Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si., menerima penghargaan sistem Merit 2023 dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang diserahkan oleh Komisioner Pokja Pengawasan Pengisian JPT Wilayah II, Prof. Agustinus Fatem di Gedung Sate, Bandung (16/2/2024).

Penghargaan sistem Merit 2023 ini diberikan kepada daerah-daerah yang memiliki nilai sistem Merit dengan kategori sangat baik, tidak semua daerah memperoleh penghargaan, di Provinsi Lampung yang memperoleh hanya Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Utara dan Pesawaran.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Pj. Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, M.T., mengapresiasi penghargaan ini dan berharap dapat dipertahankan pada tahun- tahun berikutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sistem Merit yang telah diimplementasikan Kabupaten Tanggamus dalam Pelaksanaan Pengisian JPT penting dilakukan agar suksesor atau calon JPT sudah disiapkan dari lama, sehingga ketika suksesor atau calon ditempatkan pada jabatan target tersebut sudah siap dan dapat menjamin karir talenta dari internal organisasi,” ujar Mulyadi.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Disahkannya UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem Merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem Merit dari KASN ke instansi lain,” tutup Mulyadi. (rls/Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:39 WIB

Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Berita Terbaru