Pesawaran (Netizenku.com): Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil III Wilayah Pesawaran yang dilakukan di Aula Pemkab Pesawaran, Selasa (5/11), dikeluhkan oleh sejumlah kepala desa yang ikut hadir pada acara tersebut. Lantaran setelah bubar diakhir acara tidak tersedianya makan siang hanya makanan ringan ala kadar yang diterima saat mereka para kades ini hendak masuk aula.
Yang lebih parahnya lagi para anggota DPRD Provinsi ini malah asik makan siang di luar aula di salah satu warung makan tidak jauh dari perkantoran pemkab setempat.
\”Acara sepenting dan seramai ini kok tidak ada makan siang, inikan aneh kami ini diundang, bukan datang dengan sendirinya,\” keluh salah seorang kades Kecamatan Waylima yang enggan namanya disebut saat keluar dari aula usai reses.
Diutarakannya, tidak seperti sebelum para wakil rakyat ini terpilih menjadi anggota DPR, mereka seolah-olah merajakan kades lantaran ada kepentingan suara.
\”Dulu sebelum mereka ini terpilih, mau apa kami dikabulkan, beda setelah jadi, terkesan tidak peduli dengan kami, contoh terlihat jelas di acara reses ini masa sekadar makan siang saja mereka tidak sediakan, ini malah mereka asik makan siang di luar,\” sesalnya.
Keluhan serupa juga dilontarkan kades lainnya, pihaknya juga sangat menyayangkan tidak adanya makan siang di acara reses itu.
\”Gaji mereka itukan besar, masa iya sekadar makan siang buat kami para kades saja tidak mampu inikan tidak mungkin,\” ungkapnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona di depan para DPRD Provinsi dan puluhan Kades yang mengikuti reses itu, mengutarakan reses yang digelar ini untuk merengek ibarat anak dengan orang tua.
\”Dalam Hal ini kami harus merengek, ibarat anak merengek kepada orang tuanya yakni pihak provinsi minta bantuan program. Ya kami harus merengek agar pembangunan di Pesawaran ini bisa lebih maju. Karena kami mengusulkan bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kemaslahatan masyarakat Pesawaran. Tapi ya jangan pula mengharapkan usulan itu dikabulkan 100 persen, saya minta kepada kepala desa bisa mengusulkan yang skala prioritas saja,\” ucapnya. (Soheh)