Sebentar Lagi, Merokok Sembarangan Didenda Rp 50 Ribu

Redaksi

Minggu, 6 Mei 2018 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi/Ist

Foto: Ilustrasi/Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), rupanya membuat DPRD Bandarlampung mendapatkan apresiasi saat menyambangai Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) pada Selasa (1/5) lalu.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda KTR DPRD Bandarlampung, Imam Santoso menjelaskan, Kemenkes mengapresiasi upaya legislatif untuk menyusun regulasi tersebut karena dinilai sejalan dengan meningkatnya program Kemenkes, mengingat cukup banyaknya perokok aktif di Kota Tapis Berseri.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

\”Mereka mengapresiasi untuk menyusun Raperda Kawasan Tanpa Rokok ini. Hal ini sejalan dengan program Kemenkes yang mengutamakan kesehatan masyarakat,\” ujar Imam saat dihubungi Netizenku.com, Minggu (6/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, Raperda KTR tidak bermaksud untuk menghalangi para perokok untuk menikmati tembakau yang dikemas sedemikian rupa tersebut, hanya saja dimaksudkan untuk memberi rasa nyaman bagi masyarakat yang selama ini terganggu dengan asap rokok, terutama di tempat-tempat umum.

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

\”Kita hanya memberi larangan di beberapa kawasan saja, bukan berarti melarang masyarakat untuk merokok,\” kata dia.

Menurut dia, kawasan-kawasan itu masih dalam tahap pembahasan, namun nantinya akan berlaku sanksi bagi warga yang merokok di tempat yang telah dilarang sebesar Rp50.000

Selain itu, tujuan tercetusnya Raperda KTR juga dimaksudkan untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Kota Bandarlampung.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

\”Iya kita bisa sih melihat perokok aktif itu kalau merokok disembarang tempat, misalkan disamping perokok itu terdapat warga yang tidak merokok, tentunya hal itu dapat merugikan orang yang tidak merokok,\” kata dia.

Kawasan tanpa rokok, lanjut Imam, merupakan area atau ruangan  bebas dari asap rokok, kegiatan memproduksi rokok, menjual, mengiklankan atau mempromosikan produk tembakau. Oleh sebab itu, ditargetkan pada pertengahan 2018, Raperda KTR bisa disahkan.(Agis)

Berita Terkait

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB

Tulang Bawang Barat

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:42 WIB