Satreskrim Tubaba Tangkap Polisi Gadungan, Tipu Warga hingga Rp170 Juta

ari

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi gadungan inisial IFY (22) beserta sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Arie/NK.

Polisi gadungan inisial IFY (22) beserta sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Arie/NK.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan modus menjadi polisi gadungan.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kejadian tersebut terjadi di Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tubaba, Rabu (28/8/2024) sekira pukul 11.30 WIB.

Pelapor yang juga menjadi korban berinisial DR (32), warga Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Tubaba. Sedangkan pelaku berinisial IFY (22), diketahui tinggal di alamat yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni melalui Kasat Reskrim Iptu Tosira menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari pelanggaran Pasal 372 dan/atau 378 KUHP.

Baca Juga  Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

“Kejadian ini berlangsung di rumah korban, dimana pelaku menyamar sebagai polisi. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan simbol dan atribut negara untuk tindakan melawan hukum,” ujar Tosira, Jumat (25/7/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa atribut menyerupai kepolisian, seperti seragam PDH dan PDLT Polri, rompi hitam bertuliskan “Polisi”, dasi berlogo, sepatu, pangkat Bripda, borgol, serta beberapa kaos dan jaket bertuliskan satuan khusus seperti Jatanras, Tekab 308, dan Quick Response Team.

Tosira menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku IFY mendatangi rumah korban dan menyamar sebagai anggota Polri lengkap dengan atribut. Ia kemudian menawarkan bantuan kepada adik korban, DRS, untuk masuk menjadi anggota polisi, dengan dalih memiliki koneksi di Polda.

Baca Juga  Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Korban sempat menolak karena keterbatasan biaya, namun pelaku terus meyakinkan hingga akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap. Total kerugian akibat penipuan ini mencapai Rp170 juta.

Korban akhirnya menyadari bahwa IFY bukan anggota Polri setelah mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas setempat. Merasa ditipu, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Terkait kronologis penangkapan, Tosira mengatakan setelah menerima laporan, tim gabungan dari Si Propam dan Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat bersama Polsek Tumijajar bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya pada Rabu (23/7/2025).

Baca Juga  Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional

“Pelaku beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memperdaya korban telah diamankan dan dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Tosira.

IFY kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat. Penyidik masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB