Satreskrim Tubaba Tangkap Polisi Gadungan, Tipu Warga hingga Rp170 Juta

ari

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi gadungan inisial IFY (22) beserta sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Arie/NK.

Polisi gadungan inisial IFY (22) beserta sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Arie/NK.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan modus menjadi polisi gadungan.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kejadian tersebut terjadi di Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tubaba, Rabu (28/8/2024) sekira pukul 11.30 WIB.

Pelapor yang juga menjadi korban berinisial DR (32), warga Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Tubaba. Sedangkan pelaku berinisial IFY (22), diketahui tinggal di alamat yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni melalui Kasat Reskrim Iptu Tosira menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari pelanggaran Pasal 372 dan/atau 378 KUHP.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

“Kejadian ini berlangsung di rumah korban, dimana pelaku menyamar sebagai polisi. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan simbol dan atribut negara untuk tindakan melawan hukum,” ujar Tosira, Jumat (25/7/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa atribut menyerupai kepolisian, seperti seragam PDH dan PDLT Polri, rompi hitam bertuliskan “Polisi”, dasi berlogo, sepatu, pangkat Bripda, borgol, serta beberapa kaos dan jaket bertuliskan satuan khusus seperti Jatanras, Tekab 308, dan Quick Response Team.

Tosira menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku IFY mendatangi rumah korban dan menyamar sebagai anggota Polri lengkap dengan atribut. Ia kemudian menawarkan bantuan kepada adik korban, DRS, untuk masuk menjadi anggota polisi, dengan dalih memiliki koneksi di Polda.

Baca Juga  Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Korban sempat menolak karena keterbatasan biaya, namun pelaku terus meyakinkan hingga akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap. Total kerugian akibat penipuan ini mencapai Rp170 juta.

Korban akhirnya menyadari bahwa IFY bukan anggota Polri setelah mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas setempat. Merasa ditipu, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Terkait kronologis penangkapan, Tosira mengatakan setelah menerima laporan, tim gabungan dari Si Propam dan Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat bersama Polsek Tumijajar bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya pada Rabu (23/7/2025).

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Transparansi Pengelolaan Korpri

“Pelaku beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memperdaya korban telah diamankan dan dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Tosira.

IFY kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat. Penyidik masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan
BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro
Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri
Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”
Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN
Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK
Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT
Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB