Satreskrim Polres Metro Ungkap Kasus Curat

Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Di masa pandemi Covid-19 Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Metro, berhasil mengungkap kasus tindak pencurian dengan pemberatan terhadap 2 orang pelaku, Senin 12 Juli 2021.

Pelaku yakni BP (24) dan DR (32) warga Trimurjo Lampung Tengah, kedua pelaku ini terbukti melakukan pencurian 1 unit Controller Monitor Pengendali Excavator merek Komatsu milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro yang berada di kantor UPT TPAS, Jl. Wr. Supratman Kelurahan Karangrejo Kecamatan Metro Utara.

Baca Juga  Kota Metro Upacara Memperingati Hari Pancasila di Lapangan Samber Park

Penangkapan kedua orang pelaku ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/25-B/III/2020/LPG/POLRES METRO/SEK UTARA, tanggal 13 Maret 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Kota Metro, AKP Andri Gustami, mengatakan aksi kedua pelaku berlangsung Jumat 13 Maret 2020 sekitar pukul 00.30 sampai dengan pukul 05.00 WIB, disaat penjaga malam sedang tertidur pelaku mengambil controller monitor pengendali excavator merk Komatsu yang ada di UPTD TPAS, kemudian sekitar pukul 07.00 WIB salah satu saksi mendapati jendela excavator sudah dalam keadaan terbuka, setelah dilihat controller monitor excavator yang ada di dalamnya sudah menghilang, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian senilai Rp140.000.000,-

Baca Juga  SMKN 1 Metro Miliki Sarana Praktikum Kejuruan Terlengkap

“Pada hari Minggu tepatnya tanggal 11 Juli 2021 sekitar pukul 21.00 WIB, tim tekab 308 telah mengantongi identitas para tersangka pencurian tersebut, yang selanjutnya dipimpin langsung oleh Ipda Martino Yosa, S.Tr.K melakukan pengejaran terhadap tersangka, lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka an. Bayu Pebrianyanto kemudian dilakukan pengembangan dan tertangkap satu orang tersangka lagi an. Didi Riyanto, yang kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga  DPRD Gelar Paripurna Bahas Enam Raperda

Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah yang digunakan pelaku dalam aksinya, serta 1 buah kaos warna hitam milik pelaku. Dalam kasus ini kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pencurian Dengan Pemberatan. (Rival/len)

Berita Terkait

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri
Usai Idul Fitri ASN Kota Metro Mulai Masuk Kerja
Yuliawati Apresiasi Kinerja Dinas Perdagangan Kota Metro
Walikota Metro Kuliah Subuh di Masjid Taqwa
Disperindag Lampung-Disdag Metro Gelar Pasar Murah Bersubsidi
Metro Terima Penghargaan Adipura 2023 dari KLHK
Pemkot Metro Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP
Gubernur Lampung Resmikan RSH Kota Metro

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 15:33 WIB

Evi Patmawati Buka Tanggamus Expo 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 15:57 WIB

Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Apresiasi Langkah Efisiensi Anggaran Pj Bupati

Rabu, 17 April 2024 - 20:18 WIB

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Minggu, 7 April 2024 - 22:37 WIB

Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat

Selasa, 2 April 2024 - 09:31 WIB

Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil

Selasa, 2 April 2024 - 09:27 WIB

Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:18 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:33 WIB

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang

Berita Terbaru

Foto: Ist

Bandarlampung

NasDem Niat Gandengkan Eva Dwiana-Fauzan Sibron

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:32 WIB

Pringsewu

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:46 WIB

Metro

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:00 WIB

Jalan Perintis E di Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung usai diguyur hujan deras. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Kamis, 25 Apr 2024 - 16:33 WIB