Satgas Covid-19: Pesta Nikah Tanpa Hiburan

Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2020 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Keuangan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, M Rizki. Foto: Netizenku.com

Kepala Keuangan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, M Rizki. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, per-Selasa (11/8), mengeluarkan izin keramaian untuk pernikahan sebanyak 150.

Kepala Keuangan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, M Rizki, mengimbau warga Bandarlampung agar mengurus izin keramaian pada saat akan melaksanakan pesta pernikahan.

\”Untuk izin keramaian mengajukan permohonan, kemudian menandatangani surat pernyataan mematuhi protokol kesehatan,\” kata M Rizki saat ditemui di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gugus tugas yang terdiri dari berbagai unsur seperti Polresta Bandarlampung, Kodim 0410/BL, marinir, Satpol PP, Dinas Perhubungan secara rutin akan berpatroli memantau pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

\”Kalau jumlah maksimal tamu undangan tidak kita batasi, karena kita melihat dari kapasitas tempat, dan untuk waktu pelaksanaannya maksimal 3 jam tanpa ada hiburan,\” ujar Rizki.

Untuk hidangan makanan, dia mengimbau panitia acara menyediakan nasi kotak bagi para tamu undangan.

\”Kalaupun pakai prasmanan ada persyaratan tertentu yang memang sangat ketat. Artinya di situ harus ada petugas yang menjaga dan mengambilkan setiap makanan, baik itu nasi ataupun pondok-pondokan lauk pauk,\” katanya.

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

Hal ini untuk menghindari penggunaan alat makan, seperti sendok, dipakai berulang-ulang.

Bahkan pada saat acara berlangsung, orang tua maupun kedua mempelai dianjurkan memakai alat perlindungan diri (APD) lengkap seperti sarung tangan, masker, dan pelindung wajah.

Panitia acara juga diminta menyediakan sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan di pintu masuk, menyiapkan alat pengukur suhu tubuh \’thermogun\’ sebagai salah satu deteksi awal.

Dan menyediakan tempat transit tamu di pintu masuk untuk mencegah bertumpuknya para tamu undangan yang berada di dalam area pernikahan.

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

\”Kita imbau membatasi pertamu undangan dalam acara itu, maksimal 15 menit,\” ujar Rizki.

\”Hari ini ada 20 permohonan yang masih dalam tahap pengajuan ke pak Sekda. Alhamdulilah sampai saat ini belum ada yang kita bubarkan karena kita juga ada 10 tim patroli yang bertugas dari pagi sampai malam di seluruh wilayah Bandarlampung untuk mengontrol,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB