Satgas Covid-19: Pesta Nikah Tanpa Hiburan

Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2020 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Keuangan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, M Rizki. Foto: Netizenku.com

Kepala Keuangan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, M Rizki. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, per-Selasa (11/8), mengeluarkan izin keramaian untuk pernikahan sebanyak 150.

Kepala Keuangan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, M Rizki, mengimbau warga Bandarlampung agar mengurus izin keramaian pada saat akan melaksanakan pesta pernikahan.

\”Untuk izin keramaian mengajukan permohonan, kemudian menandatangani surat pernyataan mematuhi protokol kesehatan,\” kata M Rizki saat ditemui di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gugus tugas yang terdiri dari berbagai unsur seperti Polresta Bandarlampung, Kodim 0410/BL, marinir, Satpol PP, Dinas Perhubungan secara rutin akan berpatroli memantau pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan.

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

\”Kalau jumlah maksimal tamu undangan tidak kita batasi, karena kita melihat dari kapasitas tempat, dan untuk waktu pelaksanaannya maksimal 3 jam tanpa ada hiburan,\” ujar Rizki.

Untuk hidangan makanan, dia mengimbau panitia acara menyediakan nasi kotak bagi para tamu undangan.

\”Kalaupun pakai prasmanan ada persyaratan tertentu yang memang sangat ketat. Artinya di situ harus ada petugas yang menjaga dan mengambilkan setiap makanan, baik itu nasi ataupun pondok-pondokan lauk pauk,\” katanya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Hal ini untuk menghindari penggunaan alat makan, seperti sendok, dipakai berulang-ulang.

Bahkan pada saat acara berlangsung, orang tua maupun kedua mempelai dianjurkan memakai alat perlindungan diri (APD) lengkap seperti sarung tangan, masker, dan pelindung wajah.

Panitia acara juga diminta menyediakan sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan di pintu masuk, menyiapkan alat pengukur suhu tubuh \’thermogun\’ sebagai salah satu deteksi awal.

Dan menyediakan tempat transit tamu di pintu masuk untuk mencegah bertumpuknya para tamu undangan yang berada di dalam area pernikahan.

Baca Juga  Evakuasi Pohon Kering di Kedamaian, BPBD Cegah Potensi Pohon Tumbang

\”Kita imbau membatasi pertamu undangan dalam acara itu, maksimal 15 menit,\” ujar Rizki.

\”Hari ini ada 20 permohonan yang masih dalam tahap pengajuan ke pak Sekda. Alhamdulilah sampai saat ini belum ada yang kita bubarkan karena kita juga ada 10 tim patroli yang bertugas dari pagi sampai malam di seluruh wilayah Bandarlampung untuk mengontrol,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB