Satgas Covid-19: Pesta Nikah Tanpa Hiburan

Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2020 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Keuangan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, M Rizki. Foto: Netizenku.com

Kepala Keuangan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, M Rizki. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, per-Selasa (11/8), mengeluarkan izin keramaian untuk pernikahan sebanyak 150.

Kepala Keuangan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, M Rizki, mengimbau warga Bandarlampung agar mengurus izin keramaian pada saat akan melaksanakan pesta pernikahan.

\”Untuk izin keramaian mengajukan permohonan, kemudian menandatangani surat pernyataan mematuhi protokol kesehatan,\” kata M Rizki saat ditemui di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gugus tugas yang terdiri dari berbagai unsur seperti Polresta Bandarlampung, Kodim 0410/BL, marinir, Satpol PP, Dinas Perhubungan secara rutin akan berpatroli memantau pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Kalau jumlah maksimal tamu undangan tidak kita batasi, karena kita melihat dari kapasitas tempat, dan untuk waktu pelaksanaannya maksimal 3 jam tanpa ada hiburan,\” ujar Rizki.

Untuk hidangan makanan, dia mengimbau panitia acara menyediakan nasi kotak bagi para tamu undangan.

\”Kalaupun pakai prasmanan ada persyaratan tertentu yang memang sangat ketat. Artinya di situ harus ada petugas yang menjaga dan mengambilkan setiap makanan, baik itu nasi ataupun pondok-pondokan lauk pauk,\” katanya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Hal ini untuk menghindari penggunaan alat makan, seperti sendok, dipakai berulang-ulang.

Bahkan pada saat acara berlangsung, orang tua maupun kedua mempelai dianjurkan memakai alat perlindungan diri (APD) lengkap seperti sarung tangan, masker, dan pelindung wajah.

Panitia acara juga diminta menyediakan sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan di pintu masuk, menyiapkan alat pengukur suhu tubuh \’thermogun\’ sebagai salah satu deteksi awal.

Dan menyediakan tempat transit tamu di pintu masuk untuk mencegah bertumpuknya para tamu undangan yang berada di dalam area pernikahan.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Kita imbau membatasi pertamu undangan dalam acara itu, maksimal 15 menit,\” ujar Rizki.

\”Hari ini ada 20 permohonan yang masih dalam tahap pengajuan ke pak Sekda. Alhamdulilah sampai saat ini belum ada yang kita bubarkan karena kita juga ada 10 tim patroli yang bertugas dari pagi sampai malam di seluruh wilayah Bandarlampung untuk mengontrol,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB