Satgas Covid-19 Lampung Minta Unila Patuhi SE Gubernur

Redaksi

Sabtu, 23 Januari 2021 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, dr Reihana, meminta Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof DR Aom Karomani mengindahkan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunadi selaku Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Lampung mengeluarkan SE Nomor 443/022/V.02.4/I/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 22 Januari 2021.

Baca Juga  Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Namun menurut Juru Bicara Rektor Unila Drs Kahfie Nazarudin surat yang dikeluarkan oleh Gubernur Lampung terkait penundaan kegiatan PKL, bukan KKN (Kuliah Kerja Nyata).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi pernyataan itu, dr Reihana mengatakan baik kegiatan PKL maupun KKN memiliki definisi yang sama, berpotensi menimbulkan keramaian.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

\”Sebetulnya definisinya sama saja tetap ke lapangan dan ada pengumpulan masyarakat. Sebaiknya Unila mengindahkan SE Pak Gubernur,\” kata Reihana saat dihubungi lewat pesan WhatsApp (WA), Sabtu (23/1) pagi.

\”(Unila) jangan jalan sendiri. Banyak orang tua mengeluh yang sudah masuk ke hotline, juga WA ke Bapak Gubernur,\” lanjut Reihana yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Baca Juga  Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Pemerintah Provinsi Lampung meminta setiap universitas dapat melakukan penundaan kegiatan lapangan dan melakukan penjadwalan ulang dalam rangka melakukan pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat.

Serta mengimbau pimpinan universitas untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan guna menekan kasus Covid-19. (Josua)

Berita Terkait

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD
Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari
Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo
RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA
Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi
Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung
Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun
Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Berita Terbaru