Sanksi Moral Menanti Jika Tak Laporkan Harta Kekayaan

Redaksi

Selasa, 17 Juli 2018 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa saat ini KPK telah memiliki program pencegahan terintegrasi, ditambah lagi dengan dibentuknya Komite Advokasi Daerah (KAD), diharapkan jika terdapat hambatan yang terjadi pada pelayanan publik dan lainnya dapat segera diproses berdasarkan informasi yang ada. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (KORSUPGAH), Adlinsyah Malik Nasution, usai menghadiri acara pembentukan KAD Anti Korupsi Provinsi Lampung di Balai Keratun, Selasa (17/7).

Baca Juga  Disdag Bandar Lampung Pantau Harga Pangan Stabil

“Kita sudah menyusun beberapa rencana aksi, dan setelah ini akan ada diskusi-diskusi. Tadi para satker yang ahdir juga meminta ada pembahasana terkait perizinan, bagaimana prosesnya, berapa lama waktunya, nanti akan kita bicarakan bersama. Kita berharap ini menjadi perbaikan kedepan, demi perbaikan daerah. Forum KAD inilah wadah untuk menyampaikan segala kendala yang ditemukan dilapangan,” ucapnya.

Baca Juga  Eva Bawa Semangat Kolaborasi dari Rakernas APEKSI

Terkait persoalan pajak, Adlinsyah mengungkapkan, ada banyak jenis pajak yang berada di daerah, namun apakah semua sudah diserahkan ke kas daerah. “ini yang harus kita cek. Caranya dengan mengoptimalkan potensi daerah, kita menggunakan alat rekam pajak, sehingga bisa diketahui pendapat yang diperoleh oelh suatu badan dan berapa pajak yang harus dikeluarkan,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyinggung soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), menurut Adlinsyah, LHKPN harus dilaporkan sesuai dengan yang seharusnya. “Kita tidak berbicara sanksi, karena itu tergantung pada aturan yang telah dibuat daerah. Yang perlu digaris bawahi adalah, LHKPN merupakan tanggungjawab moral bagi masing-masing penyelenggara negara, jadi wajib dilaporkan” ungkap Adlinsyah. (Aby).

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB