Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung akan menggelar Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kepala Daerah se-Provinsi Lampung pada Kamis (27/5), di Swissbell Hotel Bandarlampung.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Rabu (26/5), mengatakan acara ini merupakan upaya Ombudsman Lampung untuk mengingatkan pentingnya pelayanan publik berkualitas kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung.
Ombudsman akan meminta komitmen Kepala Daerah dalam upaya melakukan perbaikan Pelayanan Publik di daerahnya masing-masing.
“Ombudsman Lampung mengajak kepala daerah masing-masing Kabupaten/Kota untuk berani hadir dan berkomitmen dalam acara tersebut. Terlebih ke depan Ombudsman RI akan kembali melakukan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Nur Rakhman Yusuf.
Dalam acara ini, lanjut dia, Ombudsman Lampung akan menghadirkan Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI sebagai saksi penandatanganan dan deklarasi komitmen.
“Setelah kegiatan tersebut, di tanggal 28 Mei 2021, masih di tempat yang sama, Ombudsman juga akan melakukan rangkaian acara Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik yang akan dihadiri oleh peserta dari Bagian Organisasi dan Bagian Pelayanan Publik & Tata Laksana Se-Provinsi Lampung,” ujar dia. (Josua)