Pringsewu (Netizenku.com): Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pringsewu dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pringsewu, dilaunching oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi secara virtual, Kamis (8/10). Selain Pringsewu, turut dilaunching fasilitas yang sama di Pesawaran dan Tubaba.
Sementara di aula Utama Pemkab Pringsewu, tampak hadir pada acara tersebut, Bupati, Hi Sujadi, didampingi Kapolres, AKBP Hamid Andri Soemantri, dan Sekdakab, Hasan Basri, beserta sejumlah kepala OPD terkait, jajaran Polres, Bank Lampung, Jasa Raharja serta Samsat.
Arinal Djunaidi didampingi Kapolda Lampung, Irjen Polisi Purwadi Arianto, dalam sambutannya dari Mapolda mengatakan, pelayanan pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu pelayanan publik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Dalam rangka melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas pelayanan Samsat, saat ini telah dibentuk tim pembina Samsat Provinsi Lampung, yang terdiri dari Ditlantas Polda Lampung, Bapenda Lampung, Jasa Raharja dan Bank Lampung
\”Terkait dibentuknya Samsat (penuh), adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang berkualitas, sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik secara maksimal, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, guna meningkatkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,\” ujar Arinal.
Seusai mengikuti acara tersebut melalui video conference, bupati dan Kapolres meninjau Satpas Polres Pringsewu di Mapolres setempat, sekaligus menyerahkan secara simbolis SIM yang sudah jadi kepada salah satu perwakilan warga pemohon SIM, serta diakhiri dengan meninjau gedung Samsat yang sebelumnya berstatus sebagai Samsat Pembantu di Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran.
Terkait dilaunchingnya Samsat dan Satpas Polres Pringsewu, Sujadi menyambut baik dan berharap dengan telah menjadi Samsat Pringsewu dari sebelumnya Samsat Pembantu dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan PAD.
\”Serta keberadaan Satpas Polres Pringsewu dapat membantu dan memudahkan masyarakat, karena saat ini tidak perlu jauh-jauh keluar Pringsewu untuk mengurus SIM, tapi cukup di Pringsewu,\” ungkapnya. (Rz/len)