Sahlan Sosialisasikan Perda Rembug Desa di Bakauheni

Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Sahlan Syukur, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (26/8) itu, dihelat di Desa Totoharjo, Bakauheni, Lampung Selatan dengan dihadiri puluhan warga setempat.

Kepala Desa Totoharjo, Imam Bukhori,  mengucapkan terimakasih atas sosialisasi yang digelar di desanya. Ia mengatakan, Sahlan merupakan dewan provinsi pertama yang berkunjung ke desanya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baru kali ini ada DPRD Provinsi yang sengaja menggelar sosialisasi seperti ini di desa kami. Saya mewakili warga mengucapkan terimakasih, semoga ke depan bakal banyak kegiatan yang di bawa Pak Sahlan ke sini,” ujar dia.

Dalam sambutannya, Sahlan mengatakan bahwa perda yang disampaikan bukanlah hal baru. Namun, lanjut dia, masyarakat harus paham atas peraturan tersebut.

Baca Juga  Widyya Turro, Putri Daerah Kalianda Tampil di IDS 2026

Ia juga menjelaskan, peraturan ini penting untuk menangani persoalan desa yang ada di Lampung.

“Kalau ada masalah desa, masyarakat jangan bingung, kita punya aturan dan masalah-masalah itu bisa diselesaikan dengan rembug desa. Masyarakat kita harus dicerdaskan, dengan paham aturan, masalah juga mudah ditangani,” jelas Sahlan.

Sementara itu, narasumber dalam kegiatan, Nur Prima Qurbani, menjelaskan bahwa rembug desa idealnya dilakukan 1 bulan sekali. Menurut dia, hal itu merupakan cara untuk mencegah konflik horizontal desa.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Dugaan Intimidasi Sistematis pada Konflik Agraria Gotong Royong

“Perda ini bukan sekadar untuk mengatasi masalah yang sudah terjadi. Jadi rembug desa bulanan itu untuk mencegah masalah yang belum terjadi. Misal, ada masalah kecil, itu kalau dibiarkan bisa menjadi besar dan berkepanjangan. Dan hal itu tak baik untuk kerukunan warga. Maka dari itu, hal ini penting dan wajib,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Pemprov Lampung
DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025
Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera
DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!
Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung
Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung
Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD
Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB