Sahlan Sosialisasikan Efek Bahaya Narkoba pada Pemuda Lamsel

Redaksi

Sabtu, 23 Juli 2022 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Sahlan Syukur menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Kegiatan tersebut dihelat di Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, Lampung Selatan pada Kamis (21/7). Sosperda itu tampak dihadiri puluhan peserta yang merupakan karang taruna dari 5 dusun.

Dalam sambutannya, Sahlan menjelaskan bahwa narkoba hanya memberikan efek bahagia sementara bagi penggunanya, namun hal tersebut tak sebanding dengan efek negatif yang akan didapatkan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Narkoba itu hanya memberikan efek bahagia sebentar. Ia memancing untuk mengeluarkan hormon bahagia sementara bagi tubuh pengguna. Namun hal tersebut tak sesuai dengan resikonya.

Karena di sini hampir semua peserta pemuda dan pemudi, saya mengimbau untuk bersama menjauhi narkoba. Kalau terjebak dan berkepanjangan, syaraf pasti rusak, mental terganggu dan masih banyak yang lainnya. Belum lagi masa depan pemuda-pemudi kita bisa suram,” jelas Sahlan.

Pada kesempatan itu juga hadir 2 narasumber, yakni Ustaz Suparman (Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme) dan Nur Prima Qurbani (Pengawas Pendidikan Provinsi Lampung).

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Ustaz Suparman menjelaskan, bagi orang yang telah terlanjur dan sering menggunakan narkoba, berpotensi me dekam di pe jara dan berbahaya bagi lingkungan sekitarnya.

“Anak muda nih biasanya, kalau udah pakai narkoba suka ngajakin kawannya. Kan anak muda gak bisa ditantang. Awal coba-coba, kemudian keterusan.

Kalau sudah begitu potensi kena bui, dan itu bukan jaminan seorang pengguna akan berhenti. Yang sudah rehabilitasi pun kadang balik lagi pakai,” ujarnya.

Sementara itu, Nur Prima Qurbani, mengatakan bahwa pada awalnya zat yang ada pada narkoba digunakan dalam dunia medis untuk menghilangkan rasa sakit saat operasi. Namun, hal tersebut disalahgunakan oleh orang yang bertanggungjawab.

Baca Juga  Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Ia juga mengajak agar seluruh peserta yang hadir pada kegiatan untuk menjauhi narkoba dengan banyak mengikuti kegiatan positif yang ada di masyarakat.

“Banyak berkegiatan positif akan menciptakan lingkungan pertemanan yang sehat. Dalam pergaulan juga perlu ada batasan, dan yang terakhir jangan jauh dari agama. Mudah-mudahan kita terhindar dari hal-hal negatif seperti narkoba,” pungkasnya.(Agis)

 

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB

Lampung Selatan

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Rabu, 25 Feb 2026 - 21:24 WIB