Rutan Kota Agung Gelar Penggeledahan Insidentil Kamar Hunian WBP

Leni Marlina

Selasa, 10 September 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung, kembali menggelar penggeledahan insidentil kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (10/9/2024).

Inspeksi mendadak (sidak) dimulai pukul 09.00 WIB, dipimpin langsung Kepala Rutan Kotaagung Enang Iskandi, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Habibie Agusman, beserta jajaran pengamanan. Mereka dibagi dalam dua kelompok dengan sasaran seluruh kamar blok hunian WBP.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Enang menyebutkan, razia yang dilakukan bertujuan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang kedalam lingkungan Rutan, seperti narkoba dan Handphone.” Jadi, sebagai upaya mencegah terjadinya kemungkinan tersebut, kita akan terus meningkatkan frekuensi razia dan penggeledahan, mulai dari barang maupun badan pengunjung untuk meminimalisir masuknya barang terlarang utamanya handphone di lingkungan Rutan,” kata nya.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan handphone maupun Narkoba, tetapi masih menemukan barang-barang yang dilarang seperti gunting kuku, sendok besi, garpu, lampu, dan juga botol kaca.

“Alhamdulillah, semua proses berjalan aman serta lancar, dan yang terpenting dalam razia ini tidak ditemukan Handphone maupun narkoba, meski demikian, petugas masih menemukan beberapa barang dilarang lainnya, dimana barang-barang ini berpotensi di jadikan benda tajam,” terangnya.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Kemudian sambung Enang Iskandi, beberapa barang yang terlarang dan dimiliki WBP akan disita dan diamankan, lalu dimusnahkan.

“Kita buatkan berita acara penggeledahan, baru setelahnya barang-barang yang berhasil diamankan akan dimusnahkan,” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan
Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru