Kotaagung (Netizenku.com): Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung, kembali menggelar penggeledahan insidentil kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (10/9/2024).
Inspeksi mendadak (sidak) dimulai pukul 09.00 WIB, dipimpin langsung Kepala Rutan Kotaagung Enang Iskandi, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Habibie Agusman, beserta jajaran pengamanan. Mereka dibagi dalam dua kelompok dengan sasaran seluruh kamar blok hunian WBP.
Enang menyebutkan, razia yang dilakukan bertujuan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang kedalam lingkungan Rutan, seperti narkoba dan Handphone.” Jadi, sebagai upaya mencegah terjadinya kemungkinan tersebut, kita akan terus meningkatkan frekuensi razia dan penggeledahan, mulai dari barang maupun badan pengunjung untuk meminimalisir masuknya barang terlarang utamanya handphone di lingkungan Rutan,” kata nya.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan handphone maupun Narkoba, tetapi masih menemukan barang-barang yang dilarang seperti gunting kuku, sendok besi, garpu, lampu, dan juga botol kaca.
“Alhamdulillah, semua proses berjalan aman serta lancar, dan yang terpenting dalam razia ini tidak ditemukan Handphone maupun narkoba, meski demikian, petugas masih menemukan beberapa barang dilarang lainnya, dimana barang-barang ini berpotensi di jadikan benda tajam,” terangnya.
Kemudian sambung Enang Iskandi, beberapa barang yang terlarang dan dimiliki WBP akan disita dan diamankan, lalu dimusnahkan.
“Kita buatkan berita acara penggeledahan, baru setelahnya barang-barang yang berhasil diamankan akan dimusnahkan,” tandasnya. (Rapik)