Rutan Kota Agung Gelar Penggeledahan Insidentil Kamar Hunian WBP

Leni Marlina

Selasa, 10 September 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung, kembali menggelar penggeledahan insidentil kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (10/9/2024).

Inspeksi mendadak (sidak) dimulai pukul 09.00 WIB, dipimpin langsung Kepala Rutan Kotaagung Enang Iskandi, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Habibie Agusman, beserta jajaran pengamanan. Mereka dibagi dalam dua kelompok dengan sasaran seluruh kamar blok hunian WBP.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Enang menyebutkan, razia yang dilakukan bertujuan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang kedalam lingkungan Rutan, seperti narkoba dan Handphone.” Jadi, sebagai upaya mencegah terjadinya kemungkinan tersebut, kita akan terus meningkatkan frekuensi razia dan penggeledahan, mulai dari barang maupun badan pengunjung untuk meminimalisir masuknya barang terlarang utamanya handphone di lingkungan Rutan,” kata nya.

Baca Juga  Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan handphone maupun Narkoba, tetapi masih menemukan barang-barang yang dilarang seperti gunting kuku, sendok besi, garpu, lampu, dan juga botol kaca.

“Alhamdulillah, semua proses berjalan aman serta lancar, dan yang terpenting dalam razia ini tidak ditemukan Handphone maupun narkoba, meski demikian, petugas masih menemukan beberapa barang dilarang lainnya, dimana barang-barang ini berpotensi di jadikan benda tajam,” terangnya.

Baca Juga  Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Kemudian sambung Enang Iskandi, beberapa barang yang terlarang dan dimiliki WBP akan disita dan diamankan, lalu dimusnahkan.

“Kita buatkan berita acara penggeledahan, baru setelahnya barang-barang yang berhasil diamankan akan dimusnahkan,” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:41 WIB

Ladang Hijau Penarik Cuan, Saat Pertanian Organik Masuk Bursa Karbon

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:13 WIB

Pasar Karbon Indonesia Masuk Panggung Global, Kita Dapat Apa?

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:32 WIB

DPRD Lampung Soroti Dapur SPPG Sajikan Menu Tak Sehat di Lampung Utara

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:50 WIB

Bendungan Marga Tiga Belum Beroperasi, DPRD Lampung Soroti Peresmian Seremonial

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pelatihan AI Ready ASEAN untuk Perkuat Literasi Digital

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:45 WIB

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:45 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

Lampung Selatan

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:42 WIB