Rugikan Negara Sebanyak Rp16,6 Miliar, 16 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Redaksi

Selasa, 28 Juni 2022 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Bandarlampung melakukan pemusnahan di tempat pembuangan akhir, dusun Talang Sawo desa Karawang Sari, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan dan dihadiri oleh DJBC Kanwil Sumbagbar, Selasa (28/6).

Barang yang dimusnahkan terdiri dari 16.012.360 batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 16,6 miliar lebih, serta 43 botol atau kaleng minuman keras ilegal.

Baca Juga  Pemkot Kucurkan Insentif Perangkat Kelurahan se-Bandarlampung

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandarlampung, Esti Wiyandari mengatakan pemusnahan yang dilakukan ini merupakan hasil penindakan selama tahun 2021.

“Seluruh barang yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penindakan tahun 2021 sampai Januari 2022 oleh petugas KPPBC tipe Madya Pabean B, dengan total barang Rp16,6 miliar,” ujar Esti.

Baca Juga  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pariwisata, Pemprov Lampung Gelar Festival Nemui Nyimah

Namun, untuk tahun 2022 sampai dengan bulan Mei, KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung telah melakukan penindakan terhadap barang impor, ekspor, NPP (narkoba, psikotropika, dan prekursor) serta hasil tembakau sebanyak 81 kali penindakan.

“KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung untuk tahun 2022 sampai pada bulan Mei sudah melakukan 81 kali yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp17,3 miliar,” tambahnya.

Baca Juga  Riana Arinal Tinjau Bazar Takjil

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Sumbagbar memiliki tugas sebagai Trade Fasilitator and Industrial Assistence, Community Protector serta Revenue Collector. Dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat, mencegah beredarnya barang-barang ilegal khususnya hasil tembakau atau rokok, dan minuman yang mengandung etil alkohol atau minuman keras.(Agis/Rls)

Berita Terkait

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR
PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga, Siap Amankan Listrik Saat Perayaan Nataru
Sedulur Mirza Gelar Silaturahmi Serentak Seluruh Kabupaten/Kota Dengan Gubernur Lampung Terpilih
Kritik dan Gagasan dalam Pembangunan Lampung, Mendorong Perubahan Positif dan Berkelanjutan
Pj. Gubernur Lampung Sambut Baik Korem 043/Gatam Naik Status Menjadi Kodam XX, Perkuat Pertahanan di Lampung dan Bengkulu
Pj. Gubernur Lampung Buka Piala Gubernur Esports 2024, Dorong Talenta Muda Adaptif Teknologi
Penjabat Gubernur Lampung Buka Musyawarah Provinsi VIII Purna Paskibraka Indonesia 2024

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Senin, 16 Desember 2024 - 11:13 WIB

Sedulur Mirza Gelar Silaturahmi Serentak Seluruh Kabupaten/Kota Dengan Gubernur Lampung Terpilih

Senin, 16 Desember 2024 - 10:21 WIB

Kritik dan Gagasan dalam Pembangunan Lampung, Mendorong Perubahan Positif dan Berkelanjutan

Senin, 16 Desember 2024 - 10:17 WIB

Pj. Gubernur Lampung Sambut Baik Korem 043/Gatam Naik Status Menjadi Kodam XX, Perkuat Pertahanan di Lampung dan Bengkulu

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:14 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Piala Gubernur Esports 2024, Dorong Talenta Muda Adaptif Teknologi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:11 WIB

Penjabat Gubernur Lampung Buka Musyawarah Provinsi VIII Purna Paskibraka Indonesia 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan Produktivitas Siddhakarya 2024 kepada Perusahaan dan Daerah Unggul

Berita Terbaru