RSUDAM Lampung Sosialisasikan Program \’Quick Respon SIAP\’

Redaksi

Selasa, 2 Oktober 2018 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Melihat masih kurangnya wadah/tempat pengaduan masyarakat dalam hal pelayanan, Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung membuka aplikasi pengaduan Quick Respon Sistem Informasi Aplikasi Pengaduan (SIAP) untuk masyarakat.

Aplikasi Quick Respon SIAP ini diinisiasi langsung oleh Kasubag Humas RSUDAM, Ns. Akhmad Sapri, S. Kep., MH.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan aplikasi ini bertujuan untuk memenuhi kepuasan pelanggan dan juga dalam rangka menekan tingginya angka komplain masyarakat terhadap pelayanan di RSUDAM.

\”Sesuai dengan amanah Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Pasal 8 ayat (2) menentukan penyelenggaraan pelayanan publik sekurang-kurangnya meliputi, pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan kepada masyarakat, dan pelayanan konsultasi. Kerenanya kami menelurkan program Quick Respon SIAP,\” paparnya saat sosialisasi di Lantai 1 Gedung Administrasi RSUDAM, Selasa (2/10/2018).

Melihat semakin majunya perkembangan teknologi sekarang ini, lanjutnya, dibutuhkan suatu sistem informasi yang bisa memudahkan serta meningkatkan efisiensi kinerja dalam berbagai hal. Quick Respon SIAP merupakan sistem untuk menerima pengaduan  masyarakat secara online.

\”Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya, yaitu dengan akan cepatnya respon yang akan diberikan pada setiap kebutuhan pasien,\” kata Sapri.

Kasubag Humas RSUDAM ini melanjutkan, Quick Respon SIAP juga diperuntukkan untuk mempercepat waktu proses tindak lanjut dari pengaduan pelanggan, menjamin keadilan akan hak untuk mendapatkan pelayanan bagi seluruh pasien, memberikan perlindungan dan jaminan kepada pasien, membuka ruang pengaduan yang lebih luas kepada pasien/stakeholders lainnya dengan basis aplikasi yang dapat diketahui langsung oleh pihak terkaik.

Selain itu juga untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, mencegah terjadinya sengketa medis dan upaya untuk memenuhi hak dasar pasien terkait pelayanan Rumah Sakit. \”Kalau bagi rumah sakit sendiri, tentu manfaatnya adalah meningkatnya citra RSUDAM sebagai rumah sakit rujukan di Provinsi Lampung, meningkatnya Indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan, meningkatnya kinerja pelayanan, memenuhi nilai indikator Standar Pelayanan Minimal pada rumah sakit,\” ujarnya.

Untuk diketahui, Program Quick Respon SIAP ini akan segera di luncurkan pada pertengahan Oktober 2018. Lewat aplikasi ini masyarakat bisa menyampaikan pengaduan melalui WEB rsudam.lampungprov.go.id, Email humasrsudam23@gmail.com, WA/SMS Nomor 0821 8182 4557, IG @rsamlampung, FB Rumah Sakit Abdul Moeloek, Kotak Saran, maupun Surat Kabar. Dan semua pengaduan akan diteruskan oleh Quick Respon SIAP ke bagian terkait. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB