RSUDAM Klarifikasi Komplain Keluarga Pasien Soal Pelayanan

Redaksi

Selasa, 18 Juni 2019 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Terkait berita yang beredar tentang pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Kasubbag RSUDM, Akhmad Sapri mengatakan pihak rumah sakit sudah melaksanakan sesuai prosedur di UGD, pasien tersebut memiliki penyakit dalam yang harus di tangani terlebih dahulu, karena ada gangguan pada ginjal dan gula darahnya tinggi.

Sebelumnya, keluarga pasien (Yuniarti) 50 yang mengidap penyakit kangker payudara stadium IV yang ingin dilayani di Ruangan ICU, tapi di arahkan ke penyakit dalam karena prioritas. Dalam trease juga menunjukkan pasien harus dirawat dibagian penyakit dalam.

Baca Juga  Polemik Menara Masjid, Bendahara Ngaku Terima Duit Indosat

\”Pasien mengalami penurunan kesadaran sementara pernapasan bagus jantung bagus tekanan darah bagus, sedangkan pasien meminta pindah ke ICU, tetapi tidak ada indikasi pindah ICU,\” ujar Sapri yang di hubungi media Netizenku.com Selasa (18/6/2019).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sapri meneruskan, ICU memakai alat ventilator, alat tersebut merupakan alat bantu napas, sementara ini nafas pasien bagus, artinya tidak semua pasien lemah masuk ke ICU, dan harus ada indikasi medis.

Baca Juga  Ratusan Buruh Tuntut Keadalian untuk Reni

\”Sedangkan keluarga pasien meminta pindah ke ICU, dari indikasi medis pasien tidak ada gangguan nafas, maka pihak rumah sakit tidak memindahkan pasien ke ruang ICU,\” ungkapnya.

Dia menambahkan, pasien yang ingin pindah ke ruang ICU itu saran dari dokter dan bukan permintaan keluarga.

\”Jika pasien ingin meminta ruangan VIP atau Ruangan Paviliun itu boleh permintaan keluarga, tapi jika ingin masuk ruangan ICU itu adalah kewenangan dokter bukan dari pihak keluarga,\” tutupnya.(Aby)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Dorong Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Capacity Building TPID: Ungkap Peran Provinsi Lampung dalam Hilirisasi Pangan
Tingkatkan Kemudahan, Kini BPJS Kesehatan  dapat Diakses Virtual
Pasca Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Ini Tindak Lanjut Kantor Bahasa Provinsi Lampung
ASN Pemkot Balam Tidak Netral, Warga Siap Viralkan
Pengunjung Konser Collabonation Tour IM3 Bandarlampung Menyemut
Puji: Penganiayaan Anak Tidak Terjadi di Lingkungan Ponpes Balam
Damkartan Evakuasi Buaya, Antoni: Kemungkinan itu Buaya Peliharaan

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 18:39 WIB

Pj Bupati Tubaba Ajak Tenaga Pendidik Bersinergi

Kamis, 23 November 2023 - 20:48 WIB

Pj Bupati Tubaba Hadiri Kenduri Desa Damai

Kamis, 23 November 2023 - 20:40 WIB

Firsada Sampaikan Pandangan Akhir pada Paripurna Raperda APBD 2024

Rabu, 22 November 2023 - 14:33 WIB

Tubaba Terima 25 Lampu PJU Tenaga Surya Kemenhub

Selasa, 21 November 2023 - 20:13 WIB

Tubaba Targetkan Raih APE Tingkat Madya

Selasa, 21 November 2023 - 11:06 WIB

Gerakan Pramuka Kwarcab Tubaba Gelar KMD Mandiri

Rabu, 15 November 2023 - 11:43 WIB

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Raperda APBD 2024

Selasa, 14 November 2023 - 20:21 WIB

Pemprov Lampung Beri Penyuluhan Hukum Terpadu di Tubaba

Berita Terbaru

Gambar hanya ilustrasi.

Celoteh

Banner Caleg Bikin Maleg

Rabu, 29 Nov 2023 - 11:07 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 29 November 2023

Rabu, 29 Nov 2023 - 10:51 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Selasa, 28 November 2023

Selasa, 28 Nov 2023 - 23:55 WIB

Tanggamus

Karutan Kotaagung Beri WBP Lansia Kacamata Gratis

Selasa, 28 Nov 2023 - 19:06 WIB