Rp80 M Dana Transfer Umum Pemkot Tertahan Akibat Perubahan SOP

Redaksi

Kamis, 4 Februari 2021 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Bandarlampung Badri Tamam (kiri) didampingi Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, Wilson Faisol (kanan), dalam jumpa pers bersama media, Kamis (4/2), di Ruang Kerja Sekda. Foto: Netizenku.com

Sekda Kota Bandarlampung Badri Tamam (kiri) didampingi Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, Wilson Faisol (kanan), dalam jumpa pers bersama media, Kamis (4/2), di Ruang Kerja Sekda. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Sedikitnya 12.000 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengalami keterlambatan penerimaan gaji bulan Februari 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Wilson Faisol, dalam jumpa pers bersama media, Kamis (4/2), di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota setempat mengatakan keterlambatan dana transfer umum sebesar Rp80 miliar dari pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) disebabkan kendala teknis.

\”Di 11 Januari ada edaran dari Kementerian Keuangan melalui DJPK (Direktorat Jenderal Pajak dan Keuangan) Nomor 4 Tahun 2021 terkait adanya penambahan laporan,\” kata Wilson saat mendampingi Sekda Kota Bandarlampung, Badri Tamam.

Updating system atau sistem pembaruan pelaporan untuk penyaluran transfer Dana Aokasi Umum (DAU) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 233/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor: 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus.

\”Karena prosesnya by system, update sedang kita lakukan. Ketika ini selesai, insyaallah dana transfer alokasi umum turun ke kas daerah kita dan akan kita sampaikan kepada PNS yang bersangkutan,\” ujar Faisol.

Baca Juga  Permulaan, Bantuan Beras Pemkot Bandarlampung Sasar 10 Ribu KK

Sebanyak Rp50 miliar-Rp60 miliar dari total anggaran DAU yang tertunda sebesar Rp80 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN Februari 2021.

\”Kalau yang rutin perbulan data pegawai itu sudah selesai. Secepatnya tanggal 8 Februari karena standar operasional prosedur (SOP) mereka 4 hari,\” pungkas Wilson.

Sekda Kota Bandarlampung Badri Tamam menambahkan Bandarlampung salah satu daerah yang belum memenuhi SOP pelaporan dengan sistem terbaru karena SOP dari Kementerian Keuangan mengalami perubahan di 2021.

\”Dan ini by system, kalau input datanya enggak masuk, tidak akan terproses. Tidak ada konfirmasi. Dan ini mengakibatkan keterlambatan dan sedang kita upayakan agar bisa tersalurkan,\” kata Badri.

Baca Juga  Polda Lampung Benarkan Anggotanya Dikeroyok Oknum ASN Pemkot

Selain data pegawai, di bulan Februari ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan juga meminta data mengenai laporan penggunaan dana transfer alokasi umum daerah selama Anggaran Tahun 2021. Termasuk realisasi penggunaan dana transfer daerah tahun anggaran sebelumnya.

\”Sementara pada 2020 lalu dana transfer turun langsung dari Kementerian Keuangan kepada daerah setiap akhir bulan tanpa ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi,\” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB