Ribuan Perangkat Kelurahan se-Bandarlampung Terima Insentif 2021/2022

Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan insentif Kaling, Ketua RT, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas di Kecamatan Tanjungkarang Timur, Jumat (21/1). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan insentif Kaling, Ketua RT, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas di Kecamatan Tanjungkarang Timur, Jumat (21/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ribuan perangkat kelurahan di 20 kecamatan se-Bandarlampung menerima insentif selama dua bulan.

Hari ini, Jumat (21/1), Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana secara simbolis menyerahkan insentif kepada Kaling, Ketua RT, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas di empat kecamatan yakni Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Pusat, Langkapura.

“Alhamdulillah hari ini sudah 4 kecamatan yang sudah diberikan insentif sama kemarin yang tertunda,” ujar dia di Kantor Kecamatan Langkapura.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot mencairkan satu bulan insentif 2021 dan satu bulan insentif di 2022.

“Jadi 2 bulan mereka dapat, mudah-mudahan semuanya bisa kita lakukan sesuai dengan harapan. Semua tunggakan bisa diselesaikan dengan baik,” kata dia.

Eva Dwiana juga mengajak perangkat kelurahan mengimbau masyarakat taat pajak dengan membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk pembangunan Kota Bandarlampung.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Kemarin kita maklumi karena Covid-19 dan banyak pertimbangan-pertimbangan. Nah mudah-mudahan ke depan ini lebih banyak lagi,” tutup dia.

Kepala Bappeda Bandarlampung, Khaidarmansyah, menjelaskan kelurahan memiliki 3 fungsi yaitu fungsi pembangunan, fungsi kemasyarakatan, dan fungsi layanan publik.

Salah satunya adalah mengimbau masyarakat supaya membayarkan PBB.

“Jadi supaya bayar pajak, ya Lurahnya door to door atau Lurah ngomong kepada Kepala Lingkungan atau Ketua RT,” kata dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) akan dibagikan kepada warga melalui unit pelaksana teknis (UPT).

“Kemudian wajib pajak membayar PBB-nya langsung ke Bank Lampung. Sekarang kan enggak boleh lagi urus e-KTP harus tanya PBB,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WIB

“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:04 WIB

Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:03 WIB