Ribuan Perangkat Kelurahan se-Bandarlampung Terima Insentif 2021/2022

Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan insentif Kaling, Ketua RT, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas di Kecamatan Tanjungkarang Timur, Jumat (21/1). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan insentif Kaling, Ketua RT, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas di Kecamatan Tanjungkarang Timur, Jumat (21/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ribuan perangkat kelurahan di 20 kecamatan se-Bandarlampung menerima insentif selama dua bulan.

Hari ini, Jumat (21/1), Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana secara simbolis menyerahkan insentif kepada Kaling, Ketua RT, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas di empat kecamatan yakni Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Pusat, Langkapura.

“Alhamdulillah hari ini sudah 4 kecamatan yang sudah diberikan insentif sama kemarin yang tertunda,” ujar dia di Kantor Kecamatan Langkapura.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot mencairkan satu bulan insentif 2021 dan satu bulan insentif di 2022.

“Jadi 2 bulan mereka dapat, mudah-mudahan semuanya bisa kita lakukan sesuai dengan harapan. Semua tunggakan bisa diselesaikan dengan baik,” kata dia.

Eva Dwiana juga mengajak perangkat kelurahan mengimbau masyarakat taat pajak dengan membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk pembangunan Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

“Kemarin kita maklumi karena Covid-19 dan banyak pertimbangan-pertimbangan. Nah mudah-mudahan ke depan ini lebih banyak lagi,” tutup dia.

Kepala Bappeda Bandarlampung, Khaidarmansyah, menjelaskan kelurahan memiliki 3 fungsi yaitu fungsi pembangunan, fungsi kemasyarakatan, dan fungsi layanan publik.

Salah satunya adalah mengimbau masyarakat supaya membayarkan PBB.

“Jadi supaya bayar pajak, ya Lurahnya door to door atau Lurah ngomong kepada Kepala Lingkungan atau Ketua RT,” kata dia.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) akan dibagikan kepada warga melalui unit pelaksana teknis (UPT).

“Kemudian wajib pajak membayar PBB-nya langsung ke Bank Lampung. Sekarang kan enggak boleh lagi urus e-KTP harus tanya PBB,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB