Ribuan Massa IMM Metro Demo Tolak Capim dan Revisi UU KPK

Redaksi

Rabu, 25 September 2019 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Ribuan massa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Rabu (25/9).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa IMM menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya, menolak capim KPK terpilih yang bermasalah, menolak revisi UU KPK, menolak pengesahan dan evaluasi pasal sejumlah RUU yang tidak berpihak pada rakyat.

\”Seperti RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Pesantren. Kami juga meminta tangani dengan serius isu konflik Papua dan kebakaran lahan dan hutan di sejumlah Provinsi di Indonesia, serta kriminalisasi aktivis. Tolak iuran kenaikan BPJS,\” kata Koordinator Aksi, Marwan Tohirin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa juga meminta Pemkot Metro untuk menertibkan jam wajib belajar, menertibkan dan memberi kejelasan terhadap terminal Kota Metro, dan menertibkan kebersihan kota sebagai kota pelajar.

\”Kami tidak akan pulang sampai apa yang kami sampaikan bisa diterima dalam bentuk penandatanganan draf tuntutan untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Ini aksi damai, kami pastikan tidak ada anarkis disini. Kami juga menekankan kepada peserta aksi agar menjaga kebersihan,\” ujarnya.

Wakil Walikota Metro Djohan, menemui massa mahasiswa mengaku akan menyampaikan tuntutan mahasiswa Kota Metro ke Pemerintah Pusat.

\”Kami akan sampaikan ke pemerintah pusat. Saya dukung ini, karena ini memang murni aspirasi dari masyarakat,\” katanya.

Ia berpesan, agar massa saling menjaga agar aksi tersebut tidak ditumpangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan menyebabkan ricuh. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB