Ribuan Massa IMM Metro Demo Tolak Capim dan Revisi UU KPK

Redaksi

Rabu, 25 September 2019 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Ribuan massa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Rabu (25/9).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa IMM menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya, menolak capim KPK terpilih yang bermasalah, menolak revisi UU KPK, menolak pengesahan dan evaluasi pasal sejumlah RUU yang tidak berpihak pada rakyat.

\”Seperti RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Pesantren. Kami juga meminta tangani dengan serius isu konflik Papua dan kebakaran lahan dan hutan di sejumlah Provinsi di Indonesia, serta kriminalisasi aktivis. Tolak iuran kenaikan BPJS,\” kata Koordinator Aksi, Marwan Tohirin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa juga meminta Pemkot Metro untuk menertibkan jam wajib belajar, menertibkan dan memberi kejelasan terhadap terminal Kota Metro, dan menertibkan kebersihan kota sebagai kota pelajar.

\”Kami tidak akan pulang sampai apa yang kami sampaikan bisa diterima dalam bentuk penandatanganan draf tuntutan untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Ini aksi damai, kami pastikan tidak ada anarkis disini. Kami juga menekankan kepada peserta aksi agar menjaga kebersihan,\” ujarnya.

Wakil Walikota Metro Djohan, menemui massa mahasiswa mengaku akan menyampaikan tuntutan mahasiswa Kota Metro ke Pemerintah Pusat.

\”Kami akan sampaikan ke pemerintah pusat. Saya dukung ini, karena ini memang murni aspirasi dari masyarakat,\” katanya.

Ia berpesan, agar massa saling menjaga agar aksi tersebut tidak ditumpangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan menyebabkan ricuh. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB