Respons Cepat Pencegahan Campak dan Rubella, Pemprov Targetkan Vaksin 2.900.000 Anak

Redaksi

Selasa, 3 Juli 2018 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Berdasarkan instruksi Presiden No. 1 Tahun 2017 yang telah diimplementasikan melalui Peraturan Gubernur Lampung No. 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Provinsi Lampung dan Keputusan Gubernur Lampung No. G/487/V.02 tentang Pembentukan Forum Komunikasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (FORKOM GERMAS) Tingkat Provinsi Lampung.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampun, Hamartoni Ahadist mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan respons cepat terhadap instruksi tersebut dengan melaksanakan pencegahan terhadap penyakit campak dan rubella. Hal ini disampaikan saat Workshop Kampanye GERMAS dan Introduksi Vaksin MR Provinsi Lampung Tahun 2018, di Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (3/7).

Baca Juga  Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Ia juga menghimbau orangtua yang memiliki bayi berusia 9 bulan dan anak di bawah 15 tahun untuk memberikan vaksin Measles Rubella (MR) untuk pencegahan penyakit campak dan rubella.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu diketahui kedua penyakit ini dapat memberikan dampak yang komplikasi sehingga memicu keguguran hingga penyakit bawaan pada bayi baru lahir. “Ayo bawa anak-anak dan balita yang berusia dibawah 15 tahun untuk mendapatkan vaksin, guna mencegah kesakitan dan kematian akibat penyakit yang disebabkan oleh virus campak dan rubella,\” ujar Hamartoni.

Sebagai bentuk respons cepat Pemerintah Provinsi Lampung juga mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat. “Forkom Germas Provinsi Lampung memiliki kewajiban untuk melaksanakan Pergub Germas tersebut dan juga mengajak masyarakat untuk melakukan Gerakan Masyakat Hidup Sehat dalam rangka mewujudkan terintergasinya implementasi Rencana Aksi Daerah,” kata Hamartoni.

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

\"\"

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, meskipun sebelumnya pemerintah memiliki program nasional vaksin dasar wajib seperti DPT, Hepatitis, hingga Campak, para orang tua diharapkan tetap mengimunisasi anaknya. \”Jadwal pemberian vaksin MR harus tetap diberikan kepada anak, walaupun sebelumnya anak sudah dapat vaksin, tetap diwajibkan untuk melakukan imunisasi pada Agustus 2018 nanti,\” ujar Reihana.

Dengan Sasaran 2.900.000 anak, pada bulan Agustus, vaksin pertama akan disuntikkan pada anak sekolah. Sementara pada bulan September, barulah vaksin diberikan kepada bayi dan balita yang dilakukan di Puskesmas dan Posyandu secara gratis.

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Terkait sertifikasi kehalalan, vaksin MR sudah mendapatkan label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Para orangtua diminta tidak ragu dan khawatir dengan hal ini.

\”100% vaksin dijamin halal, Ibu-ibu tidak perlu takut vaksin dan efek sampingnya kecil kalau anak jadi panas setelah vaksin. Kedepan Pemerintah Provinsi berharap dengan germas ini masyarakat menetapkan pola hidup sehat mulai dari lingkungn keluarga, dengan hidup sehat ini kita mampu mengurangi penyakit mulai dari TBC, DBD dengan meningkatkan kualitas imunisasi,” ujar Reihana (*Aby).

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB