Rencana Aksi Tim Pemberantasan Korupsi di Lampung Fokus pada Data Base Lintas Sektoral

Redaksi

Senin, 9 April 2018 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Dalam upaya pemberantasan korupsi pada sektor Sumber Daya Alam serta untuk mewujudkan clean government dan good governance di wilayah. Pemerintah Provinsi Lampung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adakan rapat koordinasi Pembahasan Rencana Aksi Sektor Sumber Daya Alam, di Gedung Pusiban, Senin (9/4).

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis, saat membuka acara mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan dengan harapan dapat memberikan berbagai hal penting terkait Pembahasan Rencana Aksi Sektor Sumber Daya Alam di wilayah Provinsi Lampung.

Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor : B/1615/KSP.00/1016/03/2018 tanggal 23 Maret 2018 perihal Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Hamartoni mengharapkan partisipasi aktif khususnya dalam hal pemberantasan korupsi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, kabupaten/kota maupun stakeholder terkait.

Baca Juga  Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

\”Bukan hanya sekedar menjalankan program namun ikut berperan aktif dalam menyampaikan informasi baik terkait Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, begitu juga informasi lainnya terkait dengan pelayanan publik yang diberikan oleh OPD di wilayah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pemerintah yang baik, bersih, dan bebas dari KKN,\” ucapnya.

Menurut Hamartoni, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (Extra ordinary Crime) yang harus dicegah dan diberantas, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja namun juga yang lebih penting adalah membangun sumber daya manusia.

\”Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal. Dengan didukung tim dari Deputi Pencegahan KPK, kita melaksanakan Rakor Pembahasan Rencana Aksi Sektor Sumber Daya Alam di Wilayah Provinsi Lampung, dengan harapan adalah untuk membangun sistem baik sehingga hasil-hasil dari sektor Sumber Daya Alam dapat di lakukan untuk pembangunan daerah dan nasional yang pada akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat,\” tandasnya.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

\"\"

Sementara itu, Koordinator Tim Wilayah II Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adlinsyah Malik Nasution mengatakan, rapat koordinasi hari ini adalah untuk mengumpulkan data base lintas sektoral. \”Jadi kita kumpulkan data basenya, agar tidak ada lagi ketimpangan data, yang selanjutnya akan kita tindaklanjuti. Selama ini masih banyak data yang tidak pas yang kita terima,\” ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Koordinator Tim Wilayah III bidang SDM KPK, Dian Patria menambahkan, berbicara soal data, seperti contoh izin tambang yang ada di Provinsi Lampung terdapat 165 izin, namun pada rakor kali ini kita temukan data yang berbeda. \”Ini sudah 2 tahun kita cari data konkritnya, namun setelah dilakukan koordinasi langsung seperti ini, kita menemukan data izin tambangnya ada 180. Saya percaya data dengan jumlah kecil, makanya langsung saya minta untuk dilaporkan ke pusat,\” kata dia.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Untuk sekarang ini, lanjut Dian, semua semua bentuk pelayanan yang tidak memiliki izin termasuk pertambangan, akan dicabut izin operasinya. \”Ya ini akan kita cabut izinnya, karena dianggap ilegal. Meskipun ada indikasi ini di backup oleh suatu pihak, tetap saja laporkan,\” tegasnya.

Dian Patria juga menghimbau kepada awak media agar ikut berpartisipasi dalam proses pemberantasan korupsi terintregasi ini. \”Harus kita buka. Masa kita membiarkan kejahatan seperti itu berlangsung lama,\” tandasnya. (Aby)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB