Rencana Aksi Tim Pemberantasan Korupsi di Lampung Fokus pada Data Base Lintas Sektoral

Redaksi

Senin, 9 April 2018 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Dalam upaya pemberantasan korupsi pada sektor Sumber Daya Alam serta untuk mewujudkan clean government dan good governance di wilayah. Pemerintah Provinsi Lampung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adakan rapat koordinasi Pembahasan Rencana Aksi Sektor Sumber Daya Alam, di Gedung Pusiban, Senin (9/4).

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis, saat membuka acara mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan dengan harapan dapat memberikan berbagai hal penting terkait Pembahasan Rencana Aksi Sektor Sumber Daya Alam di wilayah Provinsi Lampung.

Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor : B/1615/KSP.00/1016/03/2018 tanggal 23 Maret 2018 perihal Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Hamartoni mengharapkan partisipasi aktif khususnya dalam hal pemberantasan korupsi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, kabupaten/kota maupun stakeholder terkait.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

\”Bukan hanya sekedar menjalankan program namun ikut berperan aktif dalam menyampaikan informasi baik terkait Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, begitu juga informasi lainnya terkait dengan pelayanan publik yang diberikan oleh OPD di wilayah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pemerintah yang baik, bersih, dan bebas dari KKN,\” ucapnya.

Menurut Hamartoni, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (Extra ordinary Crime) yang harus dicegah dan diberantas, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja namun juga yang lebih penting adalah membangun sumber daya manusia.

\”Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal. Dengan didukung tim dari Deputi Pencegahan KPK, kita melaksanakan Rakor Pembahasan Rencana Aksi Sektor Sumber Daya Alam di Wilayah Provinsi Lampung, dengan harapan adalah untuk membangun sistem baik sehingga hasil-hasil dari sektor Sumber Daya Alam dapat di lakukan untuk pembangunan daerah dan nasional yang pada akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat,\” tandasnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\"\"

Sementara itu, Koordinator Tim Wilayah II Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adlinsyah Malik Nasution mengatakan, rapat koordinasi hari ini adalah untuk mengumpulkan data base lintas sektoral. \”Jadi kita kumpulkan data basenya, agar tidak ada lagi ketimpangan data, yang selanjutnya akan kita tindaklanjuti. Selama ini masih banyak data yang tidak pas yang kita terima,\” ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Koordinator Tim Wilayah III bidang SDM KPK, Dian Patria menambahkan, berbicara soal data, seperti contoh izin tambang yang ada di Provinsi Lampung terdapat 165 izin, namun pada rakor kali ini kita temukan data yang berbeda. \”Ini sudah 2 tahun kita cari data konkritnya, namun setelah dilakukan koordinasi langsung seperti ini, kita menemukan data izin tambangnya ada 180. Saya percaya data dengan jumlah kecil, makanya langsung saya minta untuk dilaporkan ke pusat,\” kata dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Untuk sekarang ini, lanjut Dian, semua semua bentuk pelayanan yang tidak memiliki izin termasuk pertambangan, akan dicabut izin operasinya. \”Ya ini akan kita cabut izinnya, karena dianggap ilegal. Meskipun ada indikasi ini di backup oleh suatu pihak, tetap saja laporkan,\” tegasnya.

Dian Patria juga menghimbau kepada awak media agar ikut berpartisipasi dalam proses pemberantasan korupsi terintregasi ini. \”Harus kita buka. Masa kita membiarkan kejahatan seperti itu berlangsung lama,\” tandasnya. (Aby)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 April 2026 - 00:52 WIB

Lampung Selatan Tuan Rumah Jamnas PPAJI 2026

Rabu, 29 April 2026 - 00:49 WIB

TP PKK Lamsel Gelar Paaredi, Perkuat Pola Asuh di Era Digital

Rabu, 29 April 2026 - 00:44 WIB

Lampung Selatan Disiapkan Jadi Percontohan Ekonomi Pertanian

Berita Terbaru

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB

Lampung Selatan

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:08 WIB

Lampung Selatan

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:05 WIB

Lampung Selatan

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 Apr 2026 - 00:58 WIB