Rekrutmen Panwascam Tanggamus Dituding Tidak Transparan

Redaksi

Jumat, 28 Oktober 2022 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Kegiatan rekrutmen calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus dituding tak transparan.

Hal ini terlihat dari tidak ditampilkannya nilai computer assisted test (CAT), kemudian diundurnya pengumuman hasil tes dari jadwal yang telah ditetapkan.

Menurut salah seorang peserta calon Panwascam yang enggan namanya disebutkan mengatakan, dirinya merasa ada yang janggal dalam tahapan rekrutmen calon Panwascam utamanya pada saat pelaksanaan tes CAT yang dilaksanakan oleh Bawaslu dan berlangsung di SMKN 1 Talangpadang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak kejanggalan dalam tahapan rekrutmen Panwascam, seperti pengumuman yang diundur sehari dari tanggal yang telah ditentukan, lalu nilai hasil tes hanya diketahui oleh peserta saja, dan tidak ditampilkan, serta nilai standar lulus atau tidak juga tidak dicantumkan, saya menganggap ini tidak transparan,” katanya, Kamis. (27/10).

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Ia sangat menyayangkan, tahapan rekrutmen bagi calon anggota Panwascam tidak transparan seperti itu. Terlebih lanjutnya Bawaslu merupakan badan pengawas tahapan demi tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan kedepannya, namun sebelum Pemilu itu dilaksanakan telah menimbulkan kesan yang tidak terbuka.

“Saat ini eranya transparan, dan apapun saat ini khususnya mengenai informasi kepada masyarakat luas harus diketahui, namun sebaliknya, tahapan tes CAT yang dilaksanakan oleh Bawaslu tidak transparan,” ketusnya.

Terpisah, Ali Affan Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Tanggamus mewakili Ketua Bawaslu Dedi Fernando menyampaikan, bahwa memang hasil tes CAT Panwascam tidak ditampilkan sehingga diketahui oleh para peserta yang lain, akan tetapi para peserta CAT lanjutnya telah mengetahui nilainya masing-masing, hal yang sama dengan nilai standar lulus atau tidaknya juga tidak ditampilkan.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

“Itu berdasarkan surat edaran dari Bawaslu pusat dan itu semua berlaku di setiap daerah tidak hanya di Tanggamus saja, jika memang yang bersangkutan komplain bisa langsung ke Bawaslu Provinsi karena kita tidak mempunyai kewenangan untuk memperlihatkan nilai tersebut, dengan catatan peserta memiliki bukti bahwa dia ikut serta tes CAT, termasuk nilai standar lulus atau tidak,” paparnya.

Secara umum, dijelaskan juga oleh Dedi Fernando, perihal pedoman pelaksanaan tes tertulis calon Panwascam yang dilakukan serentak se-Indonesia dan luar negeri, pada tanggal 14 sampai dengan 16 Oktober yang lalu. Dimana Bawaslu RI diklaim telah membuat aturan tersebut.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

“Terkait dengan konteks penundaan,  bahwasanya Bawaslu Kabupaten Tanggamus tidak ingin menundanya, namun langkah yang dilakukan sesuai dengan keputusan dari Ketua Bawaslu RI, Nomor: 354/HK.01/K1/10/2022  Tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022 yakni tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak 2024. Dasar inilah maka dilakukan rapat Pleno terkait hasil tes tertulis tersebut terlebih dahulu, satu hari sebelum diumumkan. Nah itulah mengapa pengumuman tidak disampaikan langsung pada hari yang sama saat usai tes,” ucap Dedi Fernando. (Tim/Arj/Len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB