Rekam Jejak Residivis Curanmor di Pringsewu Terungkap

Reza

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra membeberkan rekam jejak kriminal dua pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, pada Kamis (11/9/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Kedua pelaku yang sempat diamuk massa itu ternyata merupakan residivis kambuhan dengan catatan panjang kasus pidana.

AKBP Yunus mengungkapkan, tersangka Perli Saputra (33) berkali-kali keluar masuk penjara atas berbagai kasus. Pada 2014 ia dipenjara di Lapas Metro karena narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. Tahun 2018 kembali mendekam di Lapas Gunung Sugih atas kasus pencurian dengan pemberatan. Pada 2021 ia kembali ditahan atas perkara kepemilikan senjata api, dan tahun 2022 dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dalam kasus pencurian.

Baca Juga  Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara rekannya, Samsi Apero (28), juga memiliki rekam jejak serupa. Ia pertama kali dipenjara pada 2014 di Lapas Metro dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Tahun 2019 ia dihukum dua tahun karena penipuan, dan pada 2020 kembali divonis tiga tahun penjara dalam kasus lainnya.

Baca Juga  Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

“Dari riwayat ini terlihat jelas keduanya merupakan residivis kambuhan yang berulang kali melakukan tindak pidana namun tidak pernah jera,” tegas AKBP Yunus dalam keterangan pers di Mapolsek Sukoharjo, Jumat (12/9/2025).

Kapolres memastikan penyidikan dilakukan secara maksimal dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman berat. “Kami pastikan kasus ini diproses tuntas. Harapan kami, putusan pengadilan nanti bisa memberi efek jera, tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga bagi para pelaku kriminal lain di wilayah Pringsewu,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri ketika menangkap pelaku kejahatan. “Kami memahami emosi warga, tetapi sebaiknya pelaku segera diserahkan ke aparat penegak hukum agar diproses sesuai aturan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:16 WIB

Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:54 WIB

Lampung

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:42 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:25 WIB