Refleksi Kinerja, BBPOM Balam Tindak Empat Perkara

Redaksi

Kamis, 29 Desember 2022 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung gelar refleksi kinerja BBPOM di Bandarlampung dan Loka POM Tulang Bawang. Refleksi tersebut berlangsung di Aula BBPOM Bandarlampung, Kamis (29/12).

Kegiatan itu digelar sebagai bentuk evaluasi dan pertanggung jawaban yang menggambarkan pencapaian kinerja atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Kepala BBPOM Bandarlampung, Zamroni, mengatakan bahwa terdapat 7 kasus pelanggaran obat dan makanan tahun 2022 diantaranya 5 kasus kosmetik tanpa izin edar (TIE), 1 kasus obat tanpa kewenangan dan keahlian, serta 1 kasus pangan TIE.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus yang ditindaklanjuti sebanyak 4 perkara yaitu kosmetik 2 perkara dan obat tradisional 2 perkara,” ujarnya kepada awak media.

Selain penindakan, ia menuturkan pihaknyapun telah melakukan pemeriksaan terhadap sarana produksi dengan jumlah 187 sarana meliputi 180 sarana industri pangan, 3 sarana usaha kecil obat tradisional, 3 sarana industri kosmetik dan 1 sarana industri farmasi. Hasilnya 67 sarana (35,8 persen) tidak memenuhi ketentuan.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selanjutnya, pemeriksaan pada sarana distribusi terhadap 1.267 sarana, meliputi 758 sarana pelayanan obat, 158 sarana obat tradisional dan suplemen kesehatan, serta 300 sarana kosmetik dan 300 sarana pangan. Hasilnya 442 sarana (34,9 persen) tidak memenuhi ketentuan.

“Kami juga sudah memeriksa iklan sebanyak 1.492, dengan hasil 726 iklan atau 48,6 persen tidak memenuhi ketentuan,” tambahnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Sementara itu, Kepala Loka POM Tulang Bawang, Adjis Sanjaya, menyampaikan bahwa pada tahun 2022 telah dilakukan penindakan pada sarana yang menjual produk ilegal/TIE dan tanpa kewenangan.

Dengan jumlah temuan produk obat keras sebanyak 957 box, obat tradisional TIE sebanyak 754 box, kosmetik TIE sebanyak 2.416 pcs dan obat setelan sebanyak 2.004 pcs, total nominal sekitar Rp. 114.338.552. (Dea)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB