Rebutan Penumpang, Sopir Angkot Talangpadang Cekcok

Redaksi

Minggu, 2 Agustus 2020 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talangpadang (Netizenku.com): Seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial SJ (30) ditangkap Polsek Talangpadang Polres Tanggamus dalam persangkaan penganiayaan dan pengeroyokan.

Dalam aksinya, tersangka bersama dua orang lainnya melukai korban, Edwin Irawan (31), yang juga berprofesi sebagai sopir angkot warga Pekon Sukaraja Kecamatan Gunungalip Kabupaten Tanggamus.

Polsek Talangpadang menangkap sopir angkot yang mengeroyok dan membacok sopir angkot lainnya di jalan lintas barat ruas Pekon Banjarnegeri, Kecamatan Gunungalip.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolsek Talangpadang, Inspektur Satu Khairul Yassin Ariga, tersangka Soni Janari merupakan warga Pekon Banjarmanis Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

\”Pelaku diamankan di rumah orang tuannya di Pekon Banding Kec. Bandar Negeri Semong tanpa perlawanan, pada Sabtu (1/8) siang,\” kata Iptu Khairul, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, Minggu (2/8) petang.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Jumat, 31 Juli 2020 sekira pukul 11.30 WIB. Saat itu korban sedang mengendarai kendaraan angkot dari arah Talangpadang ke arah Gisting.

Sesampainya di ruas Pekon Banjarnegeri tiba-tiba dari arah berlawanan datang angkot yang dikendarai pelaku dan langsung menabrakkan kendaraannya ke mobil yang dikendarai korban.

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Kemudian pelaku dan dua orang temannya yang belum diketahui identitasnya mendatangi dan langsung masuk ke dalam mobil korban melalui pintu samping mobil.

\”Lalu korban dibacok kepalanya dan kedua teman pelaku ikut memukul korban dengan tangan. Setelah itu mereka langsung melarikan diri,\” jelasnya.

Lanjutnya, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok sedalam satu centimeter dan dijahit lima jahitan, lalu melaporkan ke Polsek Talangpadang.

\”Dalam perkara itu diamankan dua unit mobil angkot jenis Suzuki Carry milik korban dan pelaku yang dalam keadaan rusak. Satu baju korban dan satu celana yang dikenakan korban,\” ujarnya.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Ditambahkannya, adapun perkara awal pengeroyokan adalah sebelumnya terjadi perselisihan antara korban dan tersangka sehingga tersangka merasa dendam dan mengajak dua rekannya melakukan pengeroyokan.

\”Motifnya ribut mulut gara-gara rebutan penumpang. Sehingga tersangka melakukan pengeroyokan,\” imbuhnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Talangpadang guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Terhadapnya diancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. Sementara dua temannya sedang dalam pengejaran,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB