Pringsewu (Netizenku.com): Aparat Kepolisian Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu, berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merk dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polisi pada Minggu (19/3/2023).
Kapolsek Gadingrejo AKP Anwar Mayer Siregar, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, jelang datangnya bulan suci Ramadan pihaknya menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah warung di sekitar Pasar Gadingrejo yang diduga menjual minuman-minuman keras tanpa izin.
Dari kegiatan razia yang digelar pada Sabtu dan Minggu malam lalu itu, kata Kapolsek, pihaknya berhasil menyita 50 botol miras berbagai merk.
“Puluhan botol miras tersebut saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Gadingrejo sedangkan pemilik barang sudah didata dan dilakukan pembinaan,” terangnya.
Menurut Kapolsek, ini merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan jalanan jelang datangnya bulan suci Ramadan.
Dengan upaya antisipasi kejahatan ini, ungkap AKP Mayer, diharapkan mampu meminimalisir gangguan Kamtibmas yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah hukum Polsek Gadingrejo.
“Kami juga terus melakukan monitoring kewilayahan serta potensi kerawanan kejahatan malam, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor, hingga tawuran remaja,” bebernya. (Rz/Len)