Raperda RTRW Bandarlampung Belum Jamin Keselamatan Lingkungan

Redaksi

Rabu, 12 Januari 2022 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/4). Foto: Netizenku.com

Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Walhi Lampung menilai pembentukan Perda RTRW Kota Bandarlampung 2021-2040 belum menjamin keselamatan lingkungan dan keadilan ekologis.

Pada Kamis (13/1) besok, Walhi Lampung akan mengirimkan kertas posisi yang ditujukan kepada DPRD Kota Bandarlampung sebagai bentuk respon atas pembentukan Perda RTRW Kota Bandarlampung 2021-2040 tersebut.

Dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Walhi mengatakan dalam perda RTRW terlihat belum adanya langkah serius serta komitmen oleh Pemerintah Kota Bandarlampung untuk mengatasi kerusakan lingkungan hidup yang kritis saat ini.

Baca Juga  Pesisir Lampung Tercemar Lagi, Walhi: penegakan hukum lemah

“Namun justru hanya semakin memperparah krisis ekologis dan berdampak munculnya bencana-bencana ekologis seperti banjir di tengah situasi krisis iklim di Kota Bandarlampung,” ujar Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri.

Melalui momentum revisi Perda RTRW Kota Bandarlampung 2021-2040 yang sudah dibahas sejak tahun 2019, lanjut dia, seharusnya menjadi sebuah semangat perubahan menghijaukan kembali Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Terima Bantuan Damkar dari PT Bukit Asam

“Untuk menyelamatkan Kota Bandarlampung dari bencana ekologis serta kota yang berkelanjutan dan tahan dari situasi perubahan iklim dalam jangka beberapa tahun ke depan,” kata dia.

Namun Walhi sangat menyayangkan momentum tersebut tidak hadir dan ternyata belum berpihak kepada semangat menghijaukan Kota Bandarlampung serta penyelamatan kota dari bencana ekologis.

“Bahkan permasalahan sampah, ruang terbuka hijau, pendangkalan dan penyempitan sungai, kerusakan bukit dan hilangnya daerah resapan air yang merupakan sumber bencana di Kota Bandar Lampung belum menjadi perhatian yang serius para penysun perda ini,” ujar dia.

Baca Juga  Komisi II DPRD Bandarlampung Dukung Pengrajin Rotan Bilabong

Untuk itu, Walhi Lampung, kata Irfan akan melakukan konferensi pers dan mengundang media untuk mengawal Raperda RTRW Kota Bandarlampung 2021-2040 pada Kamis, 13 Januari 2022, pukul 09.00 Wib di Kantor DPRD Kota Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

Cegah Radikalisme Lewat Film Road to Resilience
Gubernur Lampung Ajak PPAD Bersinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Siap-Siap, Mulai Tanggal 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemprov Lampung dan APJII Bersinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata
Pemprov Lampung Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Kegiatan Kepramukaan
Pemprov Lampung Dukung Culture Literary Festival 2025, Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul
Kejati Selidiki Terbitnya Sertifikat dan Tagihan PBB di Kawasan TNBBS Lambar
DWP Provinsi Lampung Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Komitmen Perempuan Lampung Maju

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Temu Teknis Penyuluh

Rabu, 23 April 2025 - 16:08 WIB

Bupati Egi Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak, Dorong Modernisasi Pertanian di Lampung Selatan

Rabu, 23 April 2025 - 10:32 WIB

Pakai Aplikasi, Bayar PBB di Lampung Selatan Semakin Praktis

Senin, 21 April 2025 - 18:29 WIB

Peringati Hari Kartini, Pemkab Lampung Selatan Gelar Apel Khidmat di Aula Rajabasa

Senin, 21 April 2025 - 18:12 WIB

Sidak ke Puskesmas Hajimena, Bupati Egi Temukan Pegawai Pulang Sebelum Jam Kerja Usai

Kamis, 10 April 2025 - 18:12 WIB

Hormati Penyidikan Kejari Lamsel, Kepala Kantor Bulog Lamsel Dicopot

Selasa, 8 April 2025 - 20:49 WIB

Lampung Selatan Ikuti Panen Raya Padi Serentak, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Petani

Senin, 31 Maret 2025 - 16:19 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Masjid Agung Kalianda, Ajak Jemaah Tingkatkan Rasa Syukur

Berita Terbaru

Ketua AMP, Safrudin Tanjung, Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

AMP Kritik Pembelian Iphone Pakai APBD

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:21 WIB

Nobar film dokumenter Road to Resilience di Unila, Kamis (24/4/2025), Foto: Istimewa.

Bandarlampung

Cegah Radikalisme Lewat Film Road to Resilience

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:09 WIB

Penahanan Meri Yosefa, tersangka baru kasus korupsi alkes RSUDBM, Kamis (24/4/2025), Foto: Arj/NK.

Tanggamus

Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap

Jumat, 25 Apr 2025 - 08:44 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 127 | Jumat, 25 April 2025

Kamis, 24 Apr 2025 - 23:11 WIB

Gelaran acara peringatan Hari Kartini 2025 di Aula Rapat Utama lantai III, Kantor Pemda Tubaba, Rabu (23/4/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Ajak Perempuan Aktif Bangun Daerah

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:33 WIB