Raperda RTRW Bandarlampung Belum Jamin Keselamatan Lingkungan

Redaksi

Rabu, 12 Januari 2022 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/4). Foto: Netizenku.com

Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Walhi Lampung menilai pembentukan Perda RTRW Kota Bandarlampung 2021-2040 belum menjamin keselamatan lingkungan dan keadilan ekologis.

Pada Kamis (13/1) besok, Walhi Lampung akan mengirimkan kertas posisi yang ditujukan kepada DPRD Kota Bandarlampung sebagai bentuk respon atas pembentukan Perda RTRW Kota Bandarlampung 2021-2040 tersebut.

Dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Walhi mengatakan dalam perda RTRW terlihat belum adanya langkah serius serta komitmen oleh Pemerintah Kota Bandarlampung untuk mengatasi kerusakan lingkungan hidup yang kritis saat ini.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun justru hanya semakin memperparah krisis ekologis dan berdampak munculnya bencana-bencana ekologis seperti banjir di tengah situasi krisis iklim di Kota Bandarlampung,” ujar Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri.

Melalui momentum revisi Perda RTRW Kota Bandarlampung 2021-2040 yang sudah dibahas sejak tahun 2019, lanjut dia, seharusnya menjadi sebuah semangat perubahan menghijaukan kembali Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Untuk menyelamatkan Kota Bandarlampung dari bencana ekologis serta kota yang berkelanjutan dan tahan dari situasi perubahan iklim dalam jangka beberapa tahun ke depan,” kata dia.

Namun Walhi sangat menyayangkan momentum tersebut tidak hadir dan ternyata belum berpihak kepada semangat menghijaukan Kota Bandarlampung serta penyelamatan kota dari bencana ekologis.

“Bahkan permasalahan sampah, ruang terbuka hijau, pendangkalan dan penyempitan sungai, kerusakan bukit dan hilangnya daerah resapan air yang merupakan sumber bencana di Kota Bandar Lampung belum menjadi perhatian yang serius para penysun perda ini,” ujar dia.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Untuk itu, Walhi Lampung, kata Irfan akan melakukan konferensi pers dan mengundang media untuk mengawal Raperda RTRW Kota Bandarlampung 2021-2040 pada Kamis, 13 Januari 2022, pukul 09.00 Wib di Kantor DPRD Kota Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB