Rapat Paripurna DPRD Sahkan Tiga Raperda

Redaksi

Rabu, 8 Agustus 2018 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah menggelar Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (LPPA) Tahun Anggaran 2017 lalu, penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, dan pencabutan peraturan daerah Kabupaten Lampung Tengah nomor 02 tahun 2018 tentang organisasi dan tata kerja pemerintah kelurahan.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Tengah, A Junaidi Sunardi, dan dihadiri oleh 31 anggota dewan serta Wakil Bupati Loekman Djoyosoemarta, dan jajaran forkopimda.

Dalam penyampaian Laporannya, Ketua pansus LPPA TA 2017, M. Gofur mengatakan pada saat melaksanakan pembahasan dan pengkajian LPPA ini memiliki beberapa catatan, di antaranya yakni rasio Pendapatan Asli Daerah yang masih rendah. Lalu penarikan pajak restoran yang belum maksimal penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Juga  Pemkab Tubaba Lampung Jadikan Budaya sebagai Pondasi Dalam Membangun

\”Setelah kami melaksanakan pembahasan dan pengkajian LPPA, maka kami sampaikan beberapa catatan yang bisa menjadi perbaikan Pemda Lampung Tengah, rasio PAD terhadap APBD masih sangat rendah, tahun 2017 rasio masih 6.26 persen. Ini berarti ketergantungan kita terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi. Maka perlu upaya yang penting supaya PAD kita terus meningkat,\” ujar Gofur (31/7).

\"\"

Di samping itu, dari sektor pajak restoran pansus LPPA menilai masih banyak potensi yang masih bisa ditingkatkan lagi dari penarikan pajak restoran. \”Dari pajak restoran  kami melihat ada potensi untuk bisa ditingkatkan, dari diskusi kami dengan OPD menghasilkan metode  penarikan pajak secara elektronik. Supaya tidak ada kebocoran PAD,\” terangnya.

Baca Juga  DPRD Lamteng Gelar Paripurna Pembahasan LKPj 2017

Lalu, NJOP Kabupaten Lampung Tengah perlu dilakukan evaluasi karena dapat menjadi potensi peningkatan PAD khususnya di wilayah perkotaan. Kemudian piutang PBB yang masih tinggi, lantaran kepatuhan penarik PBB masih rendah, disarankan jika ada kebocoran supaya bisa ditindak tegas.

\”NJOP masih perlu dievaluasi, karena bisa menjadi sarana peningkatan PAD kita. Lalu piutang PBB yang masih tinggi,  harus ada kangkah tegas,\” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto mengucapkan terimakasih kepada Pansus LPPA yang telah saran dan rekomendasi untuk kebaikan dan kemajuan kabupaten ini,  serta untuk kesejahteraan masyarakat.

\”Terimakasih kepada Pansus LPPA atas saran dan rekomendasinya yang bersifat konsumtif kami yakini itu untuk perbaikan Lamteng, guna meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.  Terkait rasio PAD yang masih rendah karena pemungutanya sudah sesuai UUD nomer 28 tahun 2009 tentang pajak retribusi daerah disesuaikan potensi. Namun kami akan tetap komitmen untuk meningkatkan PAD seperti saran DPRD, \” terangnya.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui Raperda RPJMD Tahun 2019

\”Kami akan terus gali potensi pajak rumah maka, dan mendata ulang rumah makan yang ada di Lamteng, supaya dapat lebih optimal. Lalu untuk peningkatan PBB kami akanterus berupaya meningkatkan NJOP PBB. lalu terkait masih adanya penyetoran PBB yang belum tepat waktu kami sudah koordinasi dengan Bank terkait supaya memberkalukan setoran di hari yang sama. Sementara untuk piutang PBB kami akan terus minimalisir dan menjemput bola,\” tambahnya. (ADV)

Berita Terkait

Bappeda Lampung Gelar Workshop Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2045
Pemprov Lampung Raih Bhumandala Award 2024
Pj Bupati Tubaba Raih Penghargaan Satya Lencana Bhakti Inovasi Desa
Bawaslu Tanggamus Rampungkan Rekrutmen Anggota PKD Pilkada 2024
Pengumuman Pendaftaran Peserta Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN 2024
Dinas Pendidikan Tanggamus Gelar FLS2N Tingkat SD dan SMP
Cuti Bersama, Libur Nasional, Libur Pemilu, Disdukcapil Lambar Tetap Melakukan Pelayanan

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB