Puskamsikham Fakultas Hukum Unila Tolak Pelemahan KPK RI

Redaksi

Senin, 17 Mei 2021 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Puskamsikham FH Unila Reynaldy Amrullah (kanan) bersama  Direktur PUSaKO Feri Amsari (kiri), dan Ketua Harian Puskamsikham FH Unila (tengah) dalam acara pelatihan Penulisan Ilmiah Populer Anti Korupsi di Batiqa Hotel Palembang, pada 31 Juli – Agustus 2019 lalu. Foto: Dokumentasi Puskamsikham FH Unila

Direktur Puskamsikham FH Unila Reynaldy Amrullah (kanan) bersama Direktur PUSaKO Feri Amsari (kiri), dan Ketua Harian Puskamsikham FH Unila (tengah) dalam acara pelatihan Penulisan Ilmiah Populer Anti Korupsi di Batiqa Hotel Palembang, pada 31 Juli – Agustus 2019 lalu. Foto: Dokumentasi Puskamsikham FH Unila

Bandarlampung (Netizenku.com): Media nasional dihebohkan dengan kabar penonaktifan 75 orang pegawai KPK RI yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebelumnya, TWK yang merupakan asesmen dalam mekanisme alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) menimbulkan kontroversi karena terdapat beberapa pertanyaan yang ganjil.

Pertanyaan tersebut antara lain berkenaan dengan hasrat seksual, kesediaan untuk melepas jilbab, dan pandangan terhadap kaum LGBT.

Dalam siaran persnya, Senin (17/5), Pusat Kajian Masyarakat Anti Korupsi dan Hak Azasi Manusia (Puskamsikham) Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), menilai, penonaktifan 75 pegawai KPK tersebut merupakan langkah yang tidak tepat.

Baca Juga  Tapping Box, Jalan Sunyi KPK Berantas Korupsi

Sebab, di antara 75 pegawai yang sekarang berstatus nonaktif, terdapat nama penyidik senior seperti Novel Baswedan, Iguh Sipurba, dan Harun Al Rasyid.

Kasus yang tengah ditangani oleh pegawai nonaktif juga merupakan kasus korupsi kelas berat, sebut saja kasus bansos covid-19, suap KPU, dan lainnya.

Puskamsikham juga merasa kebijakan penonaktifan tersebut akan menghambat jalannya penyidikan kasus kelas kakap tersebut.

Baca Juga  108 Pasien Covid-19 di Bandarlampung Isolasi di Rumah

Deretan peristiwa kontroversial nan ganjil ini semakin menodai citra KPK di mata publik, terlebih sejak dikomandani oleh Firli Bahuri. Masyarakat tentu masih terluka sejak disahkannya UU KPK yang membatasi kinerja KPK, namun kini langkah pelemahan malah datang dari dalam lembaga antirasuah itu sendiri, tak ubahnya seperti duri dalam daging.

\”Kepercayaan publik terhadap KPK jangan sampai rusak, terlebih lagi KPK saat ini tengah menangani kasus besar yang menyeret nama petinggi negara. Kembalikan fitrah KPK sebagai lembaga antikorupsi yang independen dan profesional,\” terang Reynaldy Amrullah selaku Direktur Puskamsikham FH Unila.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Tagih Tunggakan PBB Sebesar Rp15 Miliar

Peneliti Puskamsikham FH Unila, Ridho Ardiansyah, menambahkan KPK seharusnya berfokus kepada penanganan kasus yang sudah lama mangkrak, yakni kasus Bank Century, E-KTP, Bansos Sembako Kemensos, Pengadaan Helikopter AW, dan pengembangan kasus mantan Bupati Malang, Rendra Kresna.

\”Bukan malah menimbulkan sensasi dan kontroversi lewat kebijakan yang sarat akan kepentingan oligarki,\” ujar Ridho. (Josua)

Berita Terkait

Penjabat Gubernur Lampung Lepas Peserta GENCARKAN Run 2024
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Buka Kejuaraan Nasional Panahan Berkuda Piala Gubernur 2024
Partisipasi Pemilih Disabilitas Masih Rendah, Ini Penyebabnya
Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru
Pj Sekda Provinsi Lampung Buka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP)
Peringati HUT Ke-25 DWP Provinsi Lampung dan Hari Ibu, Pj. Ketua DWP Gelar Bakti Sosial
Semarak Lomba HUT Ke-25 Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung, Ajang Silaturahmi dan Kekompakan sesama Anggota
Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor TKPK 2024, Sinergi dan Inovasi untuk Tekan Kemiskinan

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 16 November 2024 - 21:18 WIB

IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Setop Peredaran Berita Hoaks, Kadiskominfo Tubaba Ingatkan Pasal Pidana Ini

Senin, 30 September 2024 - 03:00 WIB

Kartu Petani Berjaya Berkontribusi Ubah Desa Tertinggal Menjadi Desa Berkembang

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Lakukan Optimalisasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat SP4N Lapor

Minggu, 8 Des 2024 - 19:16 WIB