Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung, Puji Raharjo, mengklaim insiden penganiayaan anak yang beredar di sosial media tidak terjadi di lingkungan pondok pesantren (Ponpes).
Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, mengatakan telah menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk menggali informasi tentang kejadian yang membawa-bawa nama pesantren.
“Kita mendapat kejelasan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di pesantren, melainkan terjadi di sebuah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan,” kata dia melalui pernyataan pers yang diterima media Netizenku.com, Minggu (5/11).
Berdasarkan data Kemeng Bandarlampung, lembaga tersebut pernah mengajukan izin operasional (izop) sebagai pesantren. Namun kemudian tidak melakukan perpanjangan izop dan saat ini tidak ada lagi aktivitas pesantrennya.
“Hal ini penting untuk diketahui agar masyarakat paham duduk permasalahannya dan tidak mendistorsi nilai-nilai lembaga pesantren sebagai tempat pendidikan ilmu agama bagi generasi penerus,” ungkapnya.
meski begitu, ia merasa prihatin ihwal insiden tersebut dapat terjadi di lembaga yang seharusnya merawat anak-anak agar bisa sejahtera.
Dengan dalih apapun, lanjutnya, kekerasan tidak dibenarkan oleh siapapun, termasuk pengasuh LKSA atau panti asuhan.
Kekerasan pada anak bisa memunculkan masalah fisik dan juga psikologis di kemudian hari. Secara fisik akan terlihat dari tanda bekas kekerasan dan secara psikis, anak yang menjadi korban kekerasan dapat mengalami masalah kejiwaan.
“Jadi sebagai lembaga kesejahteraan sosial anak, pendidikan keteladanan dan moral harus dikedepankan dan menjauhi perilaku kekerasan,” harapnya.
Sebelumnya diberitakan di media, anak di Panti Asuhan Putri Azizah ‘Isykarima di Jalan Martadinata Kedaung Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur Bandarlampung diduga dianiaya oleh pengasuh dan 8 anak putri yang tinggal di tempat tersebut. Saat ini, permasalahan tersebut sedang ditangani oleh pengacara untuk diselesaikan melalui ranah hukum. (Luki)