PTSL Carut Marut, BPN Pesawaran Salahkan Pihak Desa

Redaksi

Senin, 12 April 2021 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Terkait carut marutnya pembuatan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran di tahun 2018, yang hingga saat ini selain masih banyak yang belum tercetak juga terdapat sertifikat yang telah tercetak dan diterima oleh masyarakat, namun banyak yang salah nama dan salah ukuran.

Pihak BPN Pesawaran membantahnya, bahwa hal tersebut murni bukan kesalahan dari pihak BPN melainkan kesalahan dari pihak desa, lantaran hingga saat ini persayatan yang dibutuhkan untuk program PTSL tersebut masih banyak yang belum dilengkapi.

\”Untuk Desa Wiyono, dari target 1500 sertifikat itu 1200 sudah selesai, masih ada 300 lagi yang belum jadi, tapi sebenarnya yang 50 sudah tercetak, namun tidak diambil-ambil pihak Pokmas. Akan tetapi setelah ada berita di media, Pokmasnya kita panggil baru diambil sertifikat itu,\” kilah Endi Purnomo, Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran BPN Pesawaran, Senin (12/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditelisik, menurut dia banyaknya sertifikat yang belum tercetak dan salah nama tersebut, itu dikarenakan berkas persyaratan yang dibutuhkan belum dilengkapi pihak desa. Sedangkan untuk kesalahan ukuran luas bidang tanah itu bukan kesalahan saat pengukuran melainkan hanya tertukar bidang.

\”Ternyata memang dari pihak desa itu yang belum melengkapi berkasnya, jadi kami tidak mungkin akan menerbitkan sertifikat itu jika persyatannya tidak lengkap. Sedangkan untuk kesalahan luas itu tidak salah, hanya tertukar bidang saja dengan bidang yang lain,\” kilah dia lagi.

Semestinya, menurut dia jika ada kesalahan seperti itu, pihak Pokmas harus lebih aktif menjalin koordinasi dengan pihak BPN.

\”Ini sebenarnya karena koordinasinya saja yang agak kurang antara petugas BPN, dan pihak Pokmas dari Desa. Mungkin juga pihak desa sudah capek karena sudah terlalu lama. Jadi terkait hal ini kita pihak BPN tidak mungkin menghambatnya, Karena di sini juga kita tidak mau lama-lama, kita tidak mau ini menjadi hutang kami yang membuat hidup kami tidak nyaman, kalau bisa segera clear selesai dan sama-sama enak, masyarakat punya sertifikat kita juga bisa lepas beban tanggung jawab,\” ungkapnya. (Soheh/len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB