Pesawaran (Netizenku.com): Terkait carut marutnya pembuatan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran di tahun 2018, yang hingga saat ini selain masih banyak yang belum tercetak juga terdapat sertifikat yang telah tercetak dan diterima oleh masyarakat, namun banyak yang salah nama dan salah ukuran.
Pihak BPN Pesawaran membantahnya, bahwa hal tersebut murni bukan kesalahan dari pihak BPN melainkan kesalahan dari pihak desa, lantaran hingga saat ini persayatan yang dibutuhkan untuk program PTSL tersebut masih banyak yang belum dilengkapi.
\”Untuk Desa Wiyono, dari target 1500 sertifikat itu 1200 sudah selesai, masih ada 300 lagi yang belum jadi, tapi sebenarnya yang 50 sudah tercetak, namun tidak diambil-ambil pihak Pokmas. Akan tetapi setelah ada berita di media, Pokmasnya kita panggil baru diambil sertifikat itu,\” kilah Endi Purnomo, Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran BPN Pesawaran, Senin (12/4).
Setelah ditelisik, menurut dia banyaknya sertifikat yang belum tercetak dan salah nama tersebut, itu dikarenakan berkas persyaratan yang dibutuhkan belum dilengkapi pihak desa. Sedangkan untuk kesalahan ukuran luas bidang tanah itu bukan kesalahan saat pengukuran melainkan hanya tertukar bidang.
\”Ternyata memang dari pihak desa itu yang belum melengkapi berkasnya, jadi kami tidak mungkin akan menerbitkan sertifikat itu jika persyatannya tidak lengkap. Sedangkan untuk kesalahan luas itu tidak salah, hanya tertukar bidang saja dengan bidang yang lain,\” kilah dia lagi.
Semestinya, menurut dia jika ada kesalahan seperti itu, pihak Pokmas harus lebih aktif menjalin koordinasi dengan pihak BPN.
\”Ini sebenarnya karena koordinasinya saja yang agak kurang antara petugas BPN, dan pihak Pokmas dari Desa. Mungkin juga pihak desa sudah capek karena sudah terlalu lama. Jadi terkait hal ini kita pihak BPN tidak mungkin menghambatnya, Karena di sini juga kita tidak mau lama-lama, kita tidak mau ini menjadi hutang kami yang membuat hidup kami tidak nyaman, kalau bisa segera clear selesai dan sama-sama enak, masyarakat punya sertifikat kita juga bisa lepas beban tanggung jawab,\” ungkapnya. (Soheh/len)