PTSL Carut Marut, BPN Pesawaran Salahkan Pihak Desa

Redaksi

Senin, 12 April 2021 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Terkait carut marutnya pembuatan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran di tahun 2018, yang hingga saat ini selain masih banyak yang belum tercetak juga terdapat sertifikat yang telah tercetak dan diterima oleh masyarakat, namun banyak yang salah nama dan salah ukuran.

Pihak BPN Pesawaran membantahnya, bahwa hal tersebut murni bukan kesalahan dari pihak BPN melainkan kesalahan dari pihak desa, lantaran hingga saat ini persayatan yang dibutuhkan untuk program PTSL tersebut masih banyak yang belum dilengkapi.

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

\”Untuk Desa Wiyono, dari target 1500 sertifikat itu 1200 sudah selesai, masih ada 300 lagi yang belum jadi, tapi sebenarnya yang 50 sudah tercetak, namun tidak diambil-ambil pihak Pokmas. Akan tetapi setelah ada berita di media, Pokmasnya kita panggil baru diambil sertifikat itu,\” kilah Endi Purnomo, Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran BPN Pesawaran, Senin (12/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditelisik, menurut dia banyaknya sertifikat yang belum tercetak dan salah nama tersebut, itu dikarenakan berkas persyaratan yang dibutuhkan belum dilengkapi pihak desa. Sedangkan untuk kesalahan ukuran luas bidang tanah itu bukan kesalahan saat pengukuran melainkan hanya tertukar bidang.

Baca Juga  Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

\”Ternyata memang dari pihak desa itu yang belum melengkapi berkasnya, jadi kami tidak mungkin akan menerbitkan sertifikat itu jika persyatannya tidak lengkap. Sedangkan untuk kesalahan luas itu tidak salah, hanya tertukar bidang saja dengan bidang yang lain,\” kilah dia lagi.

Semestinya, menurut dia jika ada kesalahan seperti itu, pihak Pokmas harus lebih aktif menjalin koordinasi dengan pihak BPN.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

\”Ini sebenarnya karena koordinasinya saja yang agak kurang antara petugas BPN, dan pihak Pokmas dari Desa. Mungkin juga pihak desa sudah capek karena sudah terlalu lama. Jadi terkait hal ini kita pihak BPN tidak mungkin menghambatnya, Karena di sini juga kita tidak mau lama-lama, kita tidak mau ini menjadi hutang kami yang membuat hidup kami tidak nyaman, kalau bisa segera clear selesai dan sama-sama enak, masyarakat punya sertifikat kita juga bisa lepas beban tanggung jawab,\” ungkapnya. (Soheh/len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB