PT KAI Divre Lampung Tutup 29 Perlintasan Liar

Redaksi

Senin, 3 September 2018 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sebanyak 29 perlintasan kereta liar (ilegal) di Wilayah Tanjung Ramban-Tarahan telah ditutup oleh pihak PT Kereta Api Indonesi (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang.

“Kita sudah menutup 29 perlintasan liar dan kita akan terus mendata jumlah perlintasan liar yang ada di Divre IV Tanjung Karang,” ujar Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Sapto Hartoyo, kepada Netizenku.com, Senin (3/9).

Ia menjelaskan, saat ini di Lampung terdapat 171 perlintasan kereta api liar dan terus bertambah setiap tahunnya. \”Kita menutup perlintasan liar yang memang sangat berpotensi kecelakaan, saat ini baru 29 perlintasan,\” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sapto mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum dilakukan penutupan. \”Ya ini sudah kita sosialisasiskan kepada masyarakat. Ini juga untuk keamanan, jadi sangat penting dilakukan,\” paparnya.

Ia berharap, dengan penutupan perlintasan liar ini dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan akibat melintas di perlintasan yang tidak resmi.

“Hampir rata-rata tingkat kecelakaan ini di akibatkan oleh para pengendara yang bandel dan masih melintas ditempat perlintasan liar,” singkatnya.

Pelaksanaan penutupan perlintasan sebidang ini merupakan program Quick Wins tahun 2018 oleh Ditjen Perkeretaapian yaitu menutup seluruh perlintasan sebidang di Daop dan Divre IV Tanjung Karang.

“Kita tutup permanen dengan besi dan di cor, semoga tidak ada lagi yang nakal untul membuka kembali perlintasan tersebut,” tutupnya. (Aby)

Berita Terkait

Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06 WIB

Mengapa Inflasi Lampung Terus Terjaga Rendah, Ini Rahasianya!

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:18 WIB

Lampung Harus Melakukan Ini Agar Kenaikan NTP Bulanan Benar-Benar Bermakna

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:34 WIB

Ekspor Melonjak, Daya Beli Petani Naik, Inflasi Rendah: Lampung Siap Hadapi 2026

Rabu, 26 November 2025 - 00:07 WIB

Di Balik Angka IPM, Ada Guru yang Terus Menjaga Api Kecerdasan Bangsa

Sabtu, 22 November 2025 - 09:38 WIB

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi

Jumat, 14 November 2025 - 17:19 WIB

Bulog Lampung Usulkan 4 Gudang Baru, Sinyal Kuat Penguatan Pasok Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 09:02 WIB

Lampung Tunjukkan Ketangguhan: Inflasi Terkendali, Operasi Pasar Efektif, dan Kepemimpinan Kolaboratif

Rabu, 12 November 2025 - 08:41 WIB

UMP 2026: Menakar Keadilan di Timbangan Buruh dan Modal

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Delapan Tiyuh di Tubaba Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II

Rabu, 3 Des 2025 - 18:28 WIB