Proyek Flyover Sultan Agung Tetap Lanjut

Redaksi

Senin, 17 Agustus 2020 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Flyover Jalan Sultan Agung, Kedaton. Foto: Netizenku.com

Proyek Flyover Jalan Sultan Agung, Kedaton. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com) : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga mengeluarkan Surat Nomor : PW0103/261 tertanggal 10 Agustus tentang penghentian sementara pekerjaan konstruksi pembangunan flyover Sultan Agung.

Surat tersebut menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor 045/2208/13/2020 tanggal 24 Juli 2020 Perihal Penyampaian Hasil Rapat Pembahasan Pembangunan Flyover di Perlintasan Kereta A Api Jalan Sultan Agung.

Ditjen Bina Marga menyampaikan hasil rapat pembahasan terkait beberapa permasalahan pembangunan Flyover Sultan Agung.

Antara lain mengenai keluhan masyarakat dan pakar transportasi di Kota Bandarlampung, banyak flyover yang sudah terbangun tidak sesuai dengan standar.

Kemudian belum dilakukannya Amdal Lalin oleh instansi terkait potensi permasalahan manajemen lalu lintas terkait dengan bangunan di sekitarnya dan dengan lingkungan masyarakat, serta belum ada izin terkait dengan perlintasan dengan kereta api.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengaku surat tersebut belum diterima pihak Pemkot.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Gandeng Akademisi Tangani Banjir

\”Saya sampai detik ini tidak ada dikasih suratnya. Kenapa diberhentikan, itu jalan daerah, Jalan Kota Bandarlampung yang merupakan kewajiban Pemkot,\” kata Herman.

Herman HN menegaskan pembangunan flyover masih lanjut dan akan tetap terus berjalan

\”Jangan takut untuk rakyat, kalau saya tidak takut selama itu kepentingan rakyat.\”

Kepala Dinas Perhubungan Ahmad Husna mengatakan Amdal Lalin flyover Sultan Agung sudah dikeluarkan sejak 6 bulan lalu.

\”Ada andalalinnya, sudah saya tandatangani, sekitar bulan dua atau tiga itu,\” ujar Husna.

Baca Juga  Cemas saat Bersalin? RSUDAM Lampung Kenalkan Prenatal Gentle Yoga

Sementara Kepala Dinas PU Iwan Gunawan membenarkan bahwa surat Ditjen Bina Marga tidak sampai ke pihaknya.

\”Tidak ada surat itu ditujukan kepada PU, kemudian enggak ada tembusan. Enggak tahu saya.\”

\”Lokasi yang kita kerjakan itu kan jalan kota yang merupakan kewenangan Pemerintah Kota Bandarlampung. Kita lengkap, sudah lengkap semua. Izin tidak akan diproses kalau tidak lengkap,\” tutup Iwan. (Josua)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Dorong Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Capacity Building TPID: Ungkap Peran Provinsi Lampung dalam Hilirisasi Pangan
Tingkatkan Kemudahan, Kini BPJS Kesehatan  dapat Diakses Virtual
Pasca Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Ini Tindak Lanjut Kantor Bahasa Provinsi Lampung
ASN Pemkot Balam Tidak Netral, Warga Siap Viralkan
Pengunjung Konser Collabonation Tour IM3 Bandarlampung Menyemut
Puji: Penganiayaan Anak Tidak Terjadi di Lingkungan Ponpes Balam
Damkartan Evakuasi Buaya, Antoni: Kemungkinan itu Buaya Peliharaan

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 02:31 WIB

Lentera Swara Lampung | Kamis, 30 November 2023

Rabu, 29 November 2023 - 10:51 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 29 November 2023

Selasa, 21 November 2023 - 04:17 WIB

Lentera Swara Lampung | Selasa, 21 November 2023

Senin, 20 November 2023 - 10:26 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 20 November 2023

Rabu, 15 November 2023 - 08:03 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 15 November 2023

Jumat, 10 November 2023 - 18:03 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 10 November 2023

Sabtu, 4 November 2023 - 15:38 WIB

Lentera Swara Lampung | Sabtu, 4 November 2023

Kamis, 2 November 2023 - 17:14 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 1 November 2023

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Kamis, 30 November 2023

Kamis, 30 Nov 2023 - 02:31 WIB

Lampung Barat

MB-PM Bakar Semangat Kader PDI Perjuangan Lambar

Rabu, 29 Nov 2023 - 19:23 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT Korpri, Sekda Serahkan Penghargaan ASN

Rabu, 29 Nov 2023 - 19:18 WIB

Gambar hanya ilustrasi.

Celoteh

Banner Caleg Bikin Maleg

Rabu, 29 Nov 2023 - 11:07 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 29 November 2023

Rabu, 29 Nov 2023 - 10:51 WIB