Proyek Flyover Sultan Agung Tetap Lanjut

Redaksi

Senin, 17 Agustus 2020 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Flyover Jalan Sultan Agung, Kedaton. Foto: Netizenku.com

Proyek Flyover Jalan Sultan Agung, Kedaton. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com) : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga mengeluarkan Surat Nomor : PW0103/261 tertanggal 10 Agustus tentang penghentian sementara pekerjaan konstruksi pembangunan flyover Sultan Agung.

Surat tersebut menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor 045/2208/13/2020 tanggal 24 Juli 2020 Perihal Penyampaian Hasil Rapat Pembahasan Pembangunan Flyover di Perlintasan Kereta A Api Jalan Sultan Agung.

Ditjen Bina Marga menyampaikan hasil rapat pembahasan terkait beberapa permasalahan pembangunan Flyover Sultan Agung.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Antara lain mengenai keluhan masyarakat dan pakar transportasi di Kota Bandarlampung, banyak flyover yang sudah terbangun tidak sesuai dengan standar.

Kemudian belum dilakukannya Amdal Lalin oleh instansi terkait potensi permasalahan manajemen lalu lintas terkait dengan bangunan di sekitarnya dan dengan lingkungan masyarakat, serta belum ada izin terkait dengan perlintasan dengan kereta api.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengaku surat tersebut belum diterima pihak Pemkot.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Saya sampai detik ini tidak ada dikasih suratnya. Kenapa diberhentikan, itu jalan daerah, Jalan Kota Bandarlampung yang merupakan kewajiban Pemkot,\” kata Herman.

Herman HN menegaskan pembangunan flyover masih lanjut dan akan tetap terus berjalan

\”Jangan takut untuk rakyat, kalau saya tidak takut selama itu kepentingan rakyat.\”

Kepala Dinas Perhubungan Ahmad Husna mengatakan Amdal Lalin flyover Sultan Agung sudah dikeluarkan sejak 6 bulan lalu.

\”Ada andalalinnya, sudah saya tandatangani, sekitar bulan dua atau tiga itu,\” ujar Husna.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Sementara Kepala Dinas PU Iwan Gunawan membenarkan bahwa surat Ditjen Bina Marga tidak sampai ke pihaknya.

\”Tidak ada surat itu ditujukan kepada PU, kemudian enggak ada tembusan. Enggak tahu saya.\”

\”Lokasi yang kita kerjakan itu kan jalan kota yang merupakan kewenangan Pemerintah Kota Bandarlampung. Kita lengkap, sudah lengkap semua. Izin tidak akan diproses kalau tidak lengkap,\” tutup Iwan. (Josua)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB