Propam Polres Pringsewu Kawal Layanan Publik Bebas Pungli

Reza

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propam Polres Pringsewu saat melakukan monitoring di sentra pelayanan kepolisian, Kamis (21/8/2025). Foto: Reza/NK.

Propam Polres Pringsewu saat melakukan monitoring di sentra pelayanan kepolisian, Kamis (21/8/2025). Foto: Reza/NK.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bebas pungutan liar, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pringsewu secara rutin melakukan monitoring di berbagai sentra pelayanan kepolisian.

Pringsewu (Netizenku.com): Pengawasan tersebut mencakup layanan penerbitan SKCK, sidik jari, SIM, pelayanan perpajakan, hingga penanganan pengaduan masyarakat.

Kasi Propam Polres Pringsewu, AKP Ay Tobing menyampaikan kegiatan ini tidak hanya bertujuan mendeteksi potensi pelanggaran, tetapi juga menjadi langkah pencegahan dini agar tidak terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga  Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan pemeriksaan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Pringsewu terhadap pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas pungli,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Kamis (21/8/2025).

Ia menegaskan, peran Propam bukan hanya sebatas pengawasan internal, tetapi juga sebagai pengawal integritas anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang. Jika ada temuan, tentu akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Dorong Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

AKP Ay Tobing berharap monitoring yang dilakukan secara konsisten dapat menumbuhkan budaya kerja profesional di lingkungan Polres Pringsewu. Dengan demikian, pelayanan publik tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Sementara itu, Nuryani, warga Kecamatan Gadingrejo yang tengah mengurus SKCK, mengaku puas dengan pelayanan di Polres Pringsewu. “Sekarang pelayanan relatif sudah bagus. Proses pembuatan SKCK cepat dan biayanya hanya Rp30 ribu sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga  Korban Pingsan, Polres Pringsewu Kembalikan Dua Ekor Sapi Hasil Curian

Meski begitu, ia menilai masih ada kendala teknis pada tahap awal layanan online. “Meskipun pemohon datang langsung, tetap harus mengisi formulir secara online. Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar tentu ini menjadi hambatan tersendiri,” tambahnya.

Dengan pengawasan ketat dari Propam dan masukan langsung dari masyarakat, Polres Pringsewu berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat, sehingga benar-benar transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (*)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan
Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD
Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif
Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri
Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu
Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI
Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026
Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB