Propam Polres Pringsewu Kawal Layanan Publik Bebas Pungli

Reza

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propam Polres Pringsewu saat melakukan monitoring di sentra pelayanan kepolisian, Kamis (21/8/2025). Foto: Reza/NK.

Propam Polres Pringsewu saat melakukan monitoring di sentra pelayanan kepolisian, Kamis (21/8/2025). Foto: Reza/NK.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bebas pungutan liar, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pringsewu secara rutin melakukan monitoring di berbagai sentra pelayanan kepolisian.

Pringsewu (Netizenku.com): Pengawasan tersebut mencakup layanan penerbitan SKCK, sidik jari, SIM, pelayanan perpajakan, hingga penanganan pengaduan masyarakat.

Kasi Propam Polres Pringsewu, AKP Ay Tobing menyampaikan kegiatan ini tidak hanya bertujuan mendeteksi potensi pelanggaran, tetapi juga menjadi langkah pencegahan dini agar tidak terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan pemeriksaan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Pringsewu terhadap pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas pungli,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Kamis (21/8/2025).

Ia menegaskan, peran Propam bukan hanya sebatas pengawasan internal, tetapi juga sebagai pengawal integritas anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang. Jika ada temuan, tentu akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

AKP Ay Tobing berharap monitoring yang dilakukan secara konsisten dapat menumbuhkan budaya kerja profesional di lingkungan Polres Pringsewu. Dengan demikian, pelayanan publik tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Sementara itu, Nuryani, warga Kecamatan Gadingrejo yang tengah mengurus SKCK, mengaku puas dengan pelayanan di Polres Pringsewu. “Sekarang pelayanan relatif sudah bagus. Proses pembuatan SKCK cepat dan biayanya hanya Rp30 ribu sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga  Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Meski begitu, ia menilai masih ada kendala teknis pada tahap awal layanan online. “Meskipun pemohon datang langsung, tetap harus mengisi formulir secara online. Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar tentu ini menjadi hambatan tersendiri,” tambahnya.

Dengan pengawasan ketat dari Propam dan masukan langsung dari masyarakat, Polres Pringsewu berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat, sehingga benar-benar transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (*)

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru