Prokes Jangan Kendor!

Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Lampung dapil Bandarlampung Budiman AS terus mengingatkan kepada masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan meski diyakininya pandemi akan segera berakhir.

Hal ini disampaikan Budiman saat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kelurahan Sumber Agung, Sabtu (27/8).

“Sudah tiga tahun kita hidup di tengah pandemi dengan kebiasaan-kebiasaan baru yang kita terapkan sehari-hari seperti memakai masker dan menjaga jarak. InsyaAllah dengan kedisiplinan kita dalam menerapkan prokes, pandemi akan segera berakhir,” ucap Budiman.

Baca Juga  Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penegasan yang diutarakan merupakan langkah positif dari dirinya, agar seluruh masyarakat Lampung dan Bandar Lampung khususnya, terhindar dari wabah yang sedang mendunia. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk taati peraturan yang ada.

“Saya yakin, dengan kita taat Prokes. Penularan wabah Covid bisa diminimalisir, tentunya jaga kesehatan dan jaga pola makan di lingkungan keluarga kita sendiri,” ucapnya.

Baca Juga  DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Ditambahkan Sekretaris DPC Demokrat Bandarlampung Hendra Mukti selaku narasumber, peraturan adaptasi kebiasaan baru yang dibuat oleh pemerintah menjadi salah satu pandangan untuk dapat melakukan aktifitas di tengah pandemi covid-19.

“Dengan adanya peraturan tersebut yang tertuang di perda nomor 3 tahun 2020, bisa menjadi pedoman atau payung hukum untuk masyarakat menjalankan kehidupan sehari-hari ditengah pandemi covid-19,” ucap Hendra Mukti anggota DPRD Kota Bandarlampung yang menjadi narasumber di kegiatan tersebut.

Baca Juga  Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

dr Lusi yang juga menjadi narasumber di kegiatan sosialisasi peraturan daerah provinsi Lampung mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan berupa 5 M.

“Kita harus sama-sama saling mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan berupa 5 M yakni memakai masker,menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tuturnya. (Agis)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB