Pringsewu (Netizenku.com): Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan, Provinsi Lampung Tahun 2024.
Diwakili Sekretaris Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi, Marindo menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Provinsi Lampung Tahun 2024, yang diserahkan oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, pada Badan Pembinaan Hukum Nasional, Sofyan.
Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum diselenggarakan Selasa (25/6/2024) di Swiss-Bell Hotel Bandarlampung oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, melalui Kantor Wilayah Hukum dan HAM Lampung.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.HN.04.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Provinsi Lampung Tahun 2024, Bupati Pringsewu berhasil meraih penghargaan atas dukungan dalam melakukan pembinaan dan pengembangan desa/kelurahan sadar hukum.
Selain itu terdapat juga 4 camat yakni Pringsewu, Pagelaran, Banyumas dan Gadingrejo, 10 Kepala Pekon yaitu Fajar Agung Barat, Tambahrejo Barat, Sriwungu, Suka Mulya, Pagelaran, Sumberrejo, Bumi Ratu, Bumi Rejo, Gumuk Rejo, dan 1 orang lurah Pringsewu Timur, menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024.
“Penganugerahan ini merupakan kinerja kita bersama, semoga menjadi semangat untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara, khususnya di kabupaten kita tercinta yaitu Kabupaten Pringsewu,” tuturnya.
Tujuan dari pembentukan desa/kelurahan sadar hukum yaitu, untuk meningkatkan kesadaran hukum akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pemahaman dan ketaatan terhadap norma dan peraturan UU yang berlaku. (Reza)