Pringsewu Mantapkan Aturan Pemerintah agar Merata Hingga Desa

Redaksi

Sabtu, 25 April 2020 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam upaya untuk mencegah dan menanggulangi serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Pringsewu tentang Pelaksanaan Pengendalian Dampak Covid-19 pada kegiatan keagamaan, sosial, ekonomi dan budaya. Terkait SE Bupati bernomor 10/26/U.04/2020 tersebut, digelar rapat di rumah dinas wakil bupati, Jumat sore (24/4).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Pringsewu, Dr Fauzi, diikuti dan dihadiri oleh Kapolres, AKBP Hamid Andri Soemantri, Kepala Kementerian Agama, H.Marwansyah, Ketua MUI, KH.Hambali, Ketua PC NU, PD Muhammadiyah dan LDII beserta ormas Islam lainnya, pengurus dewan masjid Indonesia, para camat serta kepala KUA sekabupaten.

Fauzi mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap berada di daerahnya masing-masing dan tidak berpergian ke luar daerah (mudik). Selain itu, agar bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat, dengan cara menyampaikan informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan, serta tidak menyebar berita yang belum tentu kebenarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Terkait pelaksanaan shalat Jumat dan shalat 5 waktu di Kabupaten Pringsewu, masih menunggu pengarahan lebih lanjut dari pemerintah pusat dan provinsi,\” ujarnya.

Kapolres, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan pada malam pertama pelaksanaan shalat tarawih di Kabupaten Pringsewu, didapati masih banyak masjid yang tetap menggelar secara berjamaah.

Baca Juga  Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

\”Sebagaimana Maklumat Kapolri serta (SE) Gubernur Lampung, ia telah memerintahkan seluruh anggotanya untuk turun mengimbau ke masjid-masjid agar masyarakat menjalankan ibadah shalat Tarawih di rumah masing-masing,\” harapnya.

Kapolres juga memohon dukungan dari semua pihak, khususnya para tokoh agama untuk bersama-sama mengimbau masyarakat agar ikut mentaati (SE) Bupati Pringsewu. Dalam masa pandemi Corona ini, menurutnya, seluruh aktivitas yang dilakukan harus mengacu kepada protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

\”Terkait masih banyaknya masyarakat yang belum sadar akan pentingnya Physical Distancing, instansinya akan memasang Maklumat Kapolri di tempat-tempat keramaian, sekaligus meminta jajaran TNI dan Satpol PP agar dapat bersama-sama turun ke lapangan guna memberikan imbauan kepada masyarakat,\” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Pringsewu, H.Marwansyah, mengatakan pihaknya siap mendukung segala keputusan pemerintah, termasuk SE Bupati dengan menindaklanjutinya kepada para kepala KUA di semua kecamatan, agar bersama camat dapat menyosialisasikan SE tersebut kepada masyarakat, sekaligus mengimbau para kepala KUA agar lebih aktif turun ke masyarakat, sehingga ke depan pelaksanaan shalat tarawih sudah mulai dilaksanakan di rumah masing-masing.

\”Selain itu, Kementerian Agama juga memohon kerjasama dari para camat untuk mendata masjid dan mushala yang masih tetap melaksanakan shalat tarawih berjamaah,\” ujarnya.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Ketua MUI, KH.Hambali, bersepakat untuk tidak melakukan shalat tarawih secara berjamaah di masjid dan musholla, serta dilaksanakan di rumah masing-masing, sedangkan untuk shalat Jumat dan 5 waktu masih akan dibahas lebih lanjut.

Selai itu, pengurus PC NU dan PD Muhammadiyah serta LDII maupun ormas Islam lainnya juga menyampaikan kesepakatannya untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait shalat tarawih di masa pandemi Covid-19.

Namun demikian, mereka meminta ketegasan pemerintah terkait untuk tidak melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid atau musholla, sehingga harus ada bahasa yang sama dari semua pihak, bahwa yang dilarang bukan shalat tarawihnya, melainkan untuk sementara agar tidak shalat tarawih secara berjamaah di masjid atau mushala, tetapi melaksanakan di rumah masing-masing. Terkait shalat Jumat dan 5 waktu, masih harus menunggu telaah lebih lanjut dan mendalam dari masing-masing pengurus ormas Islam.

Di sisi lain, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Pringsewu, melaporkan pada malam pertama shalat tarawih, dari 1.186 masjid dan mushala yang ada, baru 29 masjid dan mushala yang tidak melaksanakan shalat Tarawih berjamaah, disebabkan masih ada pengurus masjid yang memiliki keterbatasan ilmu, sehingga masih memerlukan adanya pendampingan dan bimbingan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Ketua Bidang Fatwa MUI Provinsi Lampung, Ustadz Munawir, menyatakan bahwa seluruh Surat Edaran, Maklumat dan Fatwa yang dikeluarkan baik oleh pemerintah maupun MUI merupakan bentuk perintah yang dikeluarkan oleh pihak berkompeten, sehingga wajib untuk ditaati sampai ke tingkat paling bawah. MUI juga telah mengeluarkan taushiyah untuk menjalankan shalat tarawih di rumah masing-masing.

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi data, penduduk perantau yang masuk ke Kabupaten Pringsewu per-23 April 2020 pukul 15.00 WIB berjumlah 6.824 orang yang tersebar di 9 kecamatan, masing-masing untuk yang datang dari berbagai daerah di dalam negeri sebanyak 6.685 orang, serta dari luar negeri sebanyak 139 orang.

Masing-masing terdiri dari Kecamatan Pringsewu (633 dalam negeri dan 11 luar negeri), Gadingrejo (454 dalam negeri dan 5 luar negeri), Ambarawa (973 dalam negeri dan 17 luar negeri), Pardasuka (1.081 dalam negeri dan 45 luar negeri), Pagelaran (976 dalam negeri dan 15 luar negeri), Banyumas (467 dalam negeri dan 11 luar negeri), Adiluwih (772 dalam negeri dan 19 luar negeri), Sukoharjo (848 dalam negeri dan 16 luar negeri), serta Pagelaran Utara (481 dalam negeri). (Reza/len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB