Pesawaran (Netizenku.com): Tim Tekab 308 Polsek kedondong Polres Pesawaran amankan Randika Saputra (35 ) warga Ujung Gunung Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Pelaku diektahui mengancam dan menusukan sajam ke paha kiri korbannya yang kemudian membawa kabur sepeda motor korban.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Kedondong Bripka Andhika Ramadhona pada Kamis (28/7), mengungkapkan kejadian tindak pidanan pencurian dengan kekerasan terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 juli 2022 sekira pukul 22.00 WIB.
Saat korban Erwindo ( 31 ) yang merupakan warga Desa Pardasuka Selatan mengantarkan terlapor untuk ke Desa Sukaratu kemudian Erwin mengikuti dari belakang dan pada saat di Desa Penengahan, korban memberhentikan pelapor dan bertanya kepada terlapor tentang tujuannya kemana, lalu terlapor turun dari motor kemudian tidak terima dan mengeluarkan sajam sembari mengancam dan menusukan sajam ke arah paha kiri Erwindo, yang kemudian terlapor membawa kabur sepeda motor jenis honda beat warna biru putih No Pol BE 2139 UO .
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp14 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Dari laporan korban tersebut, Polsek kedondong bergerak cepat dengan melaksanakan penyelidikan, tim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku sedang berada di Desa Ujung Gunung Pardasuka.
“Mengetahui keberadaan pelaku, kemudian tim tekab 308 Polsek Kedondong bergerak menuju lokasi, lalu menemukan pelaku yang sedang duduk di pinggir jalan Desa Ujung Gunung, ketika hendak diamankan, pelaku melakukan perlawan dengan membawa senjata tajam di pinggangnya dan memberontak melawan petugas, namun senjata tajam tersebut berhasil diamankan, kemudian setelah mengamankan pelaku berikut senjata tajam milik pelaku, tim berhasil mengamankan sepeda motor yang di ambil oleh pelaku yang dititipkan di rumah salah satu warga kemudian pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolsek Kedondong untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Dari penangkapan pelaku tersebut, lanjut Andhika, barang bukti yang diamankan satu bilah senjata tajam jenis badik milik pelaku,satu unit sepeda motor jenis honda beat BE 2139 UO milik korban, satu helai celana jins warna biru dalam kondisi robek di bagian paha milik korban.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kedondong untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.(Soheh)