Polsek Gadingrejo Grebek Judi di Pos Ronda

Suryani

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiiga pelaku perjudian kartu remi yang berhasil diamankan oleh Polsek Gadingrejo, Foto: Reza/NK.

Tiiga pelaku perjudian kartu remi yang berhasil diamankan oleh Polsek Gadingrejo, Foto: Reza/NK.

Petugas Polsek Gadingrejo menggerebek praktik perjudian kartu remi yang berlangsung di sebuah pos ronda di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (11/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam operasi ini, tiga pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya kabur saat penggerebekan berlangsung.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa dua set kartu remi, satu lembar kertas catatan, sebuah pulpen, uang tunai Rp250 ribu, dan sebuah kaleng biskuit yang digunakan untuk menyimpan uang hasil perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, menjelaskan, tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial TW (37) dan SO (62) sebagai pemain, serta KS (54) selaku penyedia tempat. Ketiganya merupakan warga Pekon Wonodadi. Sementara dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.

Menanggapi dugaan para pelaku hanya berjaga malam di pos ronda, Kapolsek menegaskan mereka memang datang dengan tujuan berjudi, bukan menjalankan ronda malam. Hal ini diperkuat dengan temuan barang bukti serta laporan masyarakat yang telah lama mencurigai aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Baca Juga  Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

“Para pelaku ini bukan sedang ronda, tapi memang sengaja berkumpul untuk berjudi. Aktivitas mereka sudah meresahkan masyarakat sekitar dan ini bukan kali pertama mereka melakukan hal serupa di tempat itu,” ujar AKP Herman, Rabu (18/6/2025), mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang menginformasikan adanya praktik perjudian di pos ronda. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan saat aktivitas judi sedang berlangsung.

Baca Juga  Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

AKP Herman mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam bentuk perjudian apa pun karena merupakan tindakan melawan hukum dan dapat mengganggu ketertiban lingkungan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak bermain judi dalam bentuk apa pun. Jika kami temukan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi seperti ini sangat kami apresiasi,” tegasnya.

Ketiga pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (Reza)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB