Polres Tanggamus Ungkap Rencana Perampokan Uang Rp1 M

Redaksi

Selasa, 28 April 2020 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Limau menangkap 3 tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) modus rampok di Pekon Sidoharjo Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus.

Ketiganya diamankan dengan sekaligus. Sementara, lantaran melakukan perlawanan, ketiganya juga dihadiahi timah panas oleh petugas.

Ketiga tersangka asal Kabupaten Pesawaran itu yakni Bukhori alias Boy (50) Desa Padang Cermin, Padang Cermin. Sahibi alias Ibi (44) warga Desa Tri Mulyo, Padang Cermin dan Zahroni alias Roni alias Ani (32) warga Desa Way Urang, Way Ratai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM., Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, para tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 23 April 2020 atas nama korbannya Ali Maizar (35) warga Dusun Sidorahayu Pekon Sidoharjo Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus.

Dari penangkapan itu terungkap, dalam aksi kejahatannya mereka bersama seorang lainnya yang belum tertangkap. Pelaku melakukan aksi perampokan atas dasar informasi seorang warga Kelumbayan Barat bernama Ujang, yang mengatakan di rumah korban menyimpan uang Rp1 milyar.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Dijelaskan Kasat, kronologis kejadian pada Senin tgl 13 April 2020 sekitar pukul 03.00 Wib di rumah korban, awalnya 4 pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela, setelah itu membuka pintu depan.

Selanjutnya, mereka memasuki rumah korban melalui jendela rumah, dengan menenteng senjata laras panjang replika SS1 mereka menakuti korban, kemudian mengikat penghuni rumah sehingga korban tidak berkutik ketika para pelaku mengacak-ngacak isi rumah.

Lantas, para pelaku membangunkan korban, kemudian mematikan lampu dengan menanyakan dimana tempat menyimpan uang, namun karena korban mengaku tidak tahu, lalu salah satu pelaku menodongkan benda mirip senjata api laras panjang ke dahi korban.

Diakhir aksinya ternyata mereka tidak menemukan uang Rp1 milyar yang dimaksud. Bahkan penghuni rumah juga tidak ada yang mengaku memiliki uang sebanyak itu. Kemudian, para pelaku pergi dengan membawa kabur 4 unit HP, jam tangan alexander cristy dan laptop.

\”Karena para pelaku tidak percaya, mereka mengikat korban menggunkan tali dan membekap mulut menggunakan kain di ruang TV, lalu ke 4 pelaku masuk ke 3 kamar dan mencari barang barang berharga. Dirasa memang benar tidak ada uang Rp1 Milyar tersebut, mereka kabur membawa barang berharga korban,\” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Dalam penangkapan tersebut, sambungnya, turut diamankan barang bukti berupa senjata laras panjang replika SS1 berikut magazine kosong yang digunakan menakuti korban, 2 utas tali tambang jenis rafia warna hijau, kayu panjang sekira 1 meter, 2 buah kotak HP, 1 HP Vivo, 1 Laptop dan kotaknya.

\”Barang bukti sebagian dari korban saat laporan. Sementara lainnya termasuk senjata replika diamankan dari rumah Bukhori alias Boy. Korban mengalami kerugian sejumlah barang berharga senilai Rp15 juta, \” ujarnya.

Ditambahkan Kasat, berdasarkan keterangan korban, bahwa ia sudah 5 kali dirampok dalam waktu 10 tahun terakhir, untuk itu pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

\”Menurut korban, kurun waktu 10 tahun dia sudah 5 kali menjadi korban perampokan, sehingga kami kembangkan kemungkinan pelaku lainnya,\” imbuhnya.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti masih dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Tanggamus dan dua pelaku lain yang terlibat masih dalam pengejaran.\”Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” pungkasnya.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Sementara, dalam pengakuan tersangka Bukhori alias Boy, senjata tersebut merupakan replika yang didapatkan dari rekannya. Ia juga mengaku bahwa informasi korban menyimpan uang Rp1 Milyar dari rekannya bernama Ujang, namun Ujang tidak memberitahukan uang tersebut disimpan di mana.

\”Senjatanya saya dapet dari temen, senjata itu replika. Waktu masuk rumah korban saya juga yang menodongkan senjata itu,\” kata pria berbadan kecil dan bertato di dada tersebut.

Dua tersangka lain, Sahibi alias Ibi dan Zahroni alias Roni alias Ani mengaku saat masuk rumah korban, berbekal kayu juga membantu mengikat dan membekap korban.\” Kami pegang kayu, yang pegang senjata temen saya Boy,\” kata mereka kompak.

Diakhir keterangan, mereka kompak mengaku bahwa barang hasil curian belum dijual dan masih disimpan di rumah Bukhori alias Boy. \”Barang belum dijual dan kami belum mendapatkan hasil,\” tutup mereka. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB