Polres Tanggamus Ungkap Rencana Perampokan Uang Rp1 M

Redaksi

Selasa, 28 April 2020 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Limau menangkap 3 tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) modus rampok di Pekon Sidoharjo Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus.

Ketiganya diamankan dengan sekaligus. Sementara, lantaran melakukan perlawanan, ketiganya juga dihadiahi timah panas oleh petugas.

Ketiga tersangka asal Kabupaten Pesawaran itu yakni Bukhori alias Boy (50) Desa Padang Cermin, Padang Cermin. Sahibi alias Ibi (44) warga Desa Tri Mulyo, Padang Cermin dan Zahroni alias Roni alias Ani (32) warga Desa Way Urang, Way Ratai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM., Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, para tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 23 April 2020 atas nama korbannya Ali Maizar (35) warga Dusun Sidorahayu Pekon Sidoharjo Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus.

Dari penangkapan itu terungkap, dalam aksi kejahatannya mereka bersama seorang lainnya yang belum tertangkap. Pelaku melakukan aksi perampokan atas dasar informasi seorang warga Kelumbayan Barat bernama Ujang, yang mengatakan di rumah korban menyimpan uang Rp1 milyar.

Dijelaskan Kasat, kronologis kejadian pada Senin tgl 13 April 2020 sekitar pukul 03.00 Wib di rumah korban, awalnya 4 pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela, setelah itu membuka pintu depan.

Selanjutnya, mereka memasuki rumah korban melalui jendela rumah, dengan menenteng senjata laras panjang replika SS1 mereka menakuti korban, kemudian mengikat penghuni rumah sehingga korban tidak berkutik ketika para pelaku mengacak-ngacak isi rumah.

Lantas, para pelaku membangunkan korban, kemudian mematikan lampu dengan menanyakan dimana tempat menyimpan uang, namun karena korban mengaku tidak tahu, lalu salah satu pelaku menodongkan benda mirip senjata api laras panjang ke dahi korban.

Diakhir aksinya ternyata mereka tidak menemukan uang Rp1 milyar yang dimaksud. Bahkan penghuni rumah juga tidak ada yang mengaku memiliki uang sebanyak itu. Kemudian, para pelaku pergi dengan membawa kabur 4 unit HP, jam tangan alexander cristy dan laptop.

\”Karena para pelaku tidak percaya, mereka mengikat korban menggunkan tali dan membekap mulut menggunakan kain di ruang TV, lalu ke 4 pelaku masuk ke 3 kamar dan mencari barang barang berharga. Dirasa memang benar tidak ada uang Rp1 Milyar tersebut, mereka kabur membawa barang berharga korban,\” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, sambungnya, turut diamankan barang bukti berupa senjata laras panjang replika SS1 berikut magazine kosong yang digunakan menakuti korban, 2 utas tali tambang jenis rafia warna hijau, kayu panjang sekira 1 meter, 2 buah kotak HP, 1 HP Vivo, 1 Laptop dan kotaknya.

\”Barang bukti sebagian dari korban saat laporan. Sementara lainnya termasuk senjata replika diamankan dari rumah Bukhori alias Boy. Korban mengalami kerugian sejumlah barang berharga senilai Rp15 juta, \” ujarnya.

Ditambahkan Kasat, berdasarkan keterangan korban, bahwa ia sudah 5 kali dirampok dalam waktu 10 tahun terakhir, untuk itu pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

\”Menurut korban, kurun waktu 10 tahun dia sudah 5 kali menjadi korban perampokan, sehingga kami kembangkan kemungkinan pelaku lainnya,\” imbuhnya.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti masih dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Tanggamus dan dua pelaku lain yang terlibat masih dalam pengejaran.\”Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara, dalam pengakuan tersangka Bukhori alias Boy, senjata tersebut merupakan replika yang didapatkan dari rekannya. Ia juga mengaku bahwa informasi korban menyimpan uang Rp1 Milyar dari rekannya bernama Ujang, namun Ujang tidak memberitahukan uang tersebut disimpan di mana.

\”Senjatanya saya dapet dari temen, senjata itu replika. Waktu masuk rumah korban saya juga yang menodongkan senjata itu,\” kata pria berbadan kecil dan bertato di dada tersebut.

Dua tersangka lain, Sahibi alias Ibi dan Zahroni alias Roni alias Ani mengaku saat masuk rumah korban, berbekal kayu juga membantu mengikat dan membekap korban.\” Kami pegang kayu, yang pegang senjata temen saya Boy,\” kata mereka kompak.

Diakhir keterangan, mereka kompak mengaku bahwa barang hasil curian belum dijual dan masih disimpan di rumah Bukhori alias Boy. \”Barang belum dijual dan kami belum mendapatkan hasil,\” tutup mereka. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB