Polres Pringsewu Tangkap 6 Tersangka Narkoba dan Sita Puluhan Paket Sabu

Leni Marlina

Rabu, 24 April 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap enam tersangka tindak pidana narkotika, Senin (22/4/2024). Dari pengungkapan kasus ini polisi menyita puluhan paket sabu siap edar, timbangan digital, alat hisap sabu, ponsel, hingga uang tunai.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan keenam tersangka tersebut berinisial JH (33) warga Kelurahan Pajaresuk, MR (30) warga Pekon Bumi Arum dan MS (19) warga Pekon Bumi Ayu Pringsewu. kemudian RA (18) warga Pekon Bumi Ayu, MF (22) warga Pekon Bumi Arum dan terakhir RF (26) warga kelurahan Pajaresuk,

“Keenam tersangka, kata Kasat, diamankan di lima lokasi terpisah di wilayah Kecamatan Pringsewu, Senin (22/4/2024) pagi, mulai pukul 06.30 WIB. dari jumlah tersebut satu tersangka diduga berperan sebagai pengedar sedangkan lima lainnya sebagai pengguna,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menyebut, dari penangkapan enam tersangka narkoba tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. diantaranya 10 paket sabu, 1 timbangan digital, 6 unit ponsel, 4 buah alat hisap sabu atau bong serta uang 550 ribu yang diduga didapat dari hasil menjual sabu.

Baca Juga  Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres, dalam proses penyidikan perkara para tersangka dijerat dengan Undang-Undsang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun, dan maksimal hingga 12 tahun penjara,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB