Polres Pringsewu Salurkan Bansos PPKM Mikro

Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu bersama Pokdar Kamtibmas dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pringsewu menyalurkan bantuan sosial PPKM Mikro berupa paket sembako kepada pengemudi ojek online (Ojol) dan masyarakat lain yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah hukumnya.

Kegiatan bansos dipimpin oleh wakapolres Pringsewu, Kompol Leksan Arianto, SIK, dengan didampingi Kabag Ops, AKP Martono, Kasat Binmas, Iptu Mardiono, Kasat Intelkam, Iptu Yugo Laksono dan kasi Propam Iptu Istiarto.

Baca Juga  Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Kompol Leksan Ariyanto mengatakan, sebanyak 80 paket sembako yang berisi beras, gula, minyak goreng, roti, kopi, teh dan mie instan ini langsung dibagikan kepada para pengemudi Ojol online dan masyarakat pra sejahtera lainya yang terdampak pandemi Covid-19 serta penerapan PPKM Mikro di wilayah Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami kembali menyalurkan bantuan berupa sembako kepada para pengemudi Ojek online (Ojol) dan masayarakat pra sejahtera yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Kompol leksan Ariyanto kepada awak media usai membagikan Bansos, Rabu (28/7).

Baca Juga  Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Dikatakannya, penyaluran bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Mikro. Sebab, tidak dipungkiri sejauh ini banyak warga yang penghasilannya menurun akibat adanya PPKM di masa pandemi Covid-19.

“Semoga bantuan sosial berupa paket sembako ini, bisa sedikit membantu meringankan beban rekan-rekan pengemudi Ojek dan masyarakat lain yang terdampak pandemi Covid-19 serta adanya aturan PPKM Mikro,” ucapnya.

Baca Juga  Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Lebih lanjut ia menghimbau, agar Komunitas Ojek online dan masyarakat lain dapat bekerja sama menjadi pelopor dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Diharapkan seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan 5 M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tandasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB