Polres Pringsewu-PGRI Tandatangani MoU Perlindungan Hukum Guru

Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu Polda Lampung bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten setempat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang mekanisme penanganan perkara dan pengamanan terhadap profesi guru di Bumi Jejama Secancanan, Senin (19/12).

MoU dengan nomor B/PKS-02/XII/2022 dan Nomor 16/UM/LPG/0812/XXII/2022 tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi yang diwakili Kabag Ops Kompol Kisron dan Ketua PGRI Kabupaten Pringsewu Sakijo.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Aula PGRI Kecamatan Pringsewu tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Budi Heryanto, Kasat Reskrim Iptu Feabo, para Kanit Reskrim dan para pengurus PGRI.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Rio Cahyowidi melalui Kabag Ops Kompol Kisron mengatakan, latar belakang dilakukannya kerjasama, juga untuk memastikan keamanan guru dalam menjalankan profesinya. Selain itu, kerjasama juga memuat tentang batasan-batasan guru untuk mencegah tindak kekerasan terhadap siswa.

“Kerjasama juga penyamaan persepsi, tentang istilah dalam pedoman kerja berikut penerapannya. Kerjasama antara ini, bertujuan untuk merumuskan pedoman kerja yang memungkinkan terwujudnya perlindungan hukum, dan keamanan bagi profesi guru,” ujar Kisron dalam release humasnya.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut, menurut Kisron juga dilatarbelakangi maraknya pemberitaan tindak kekerasan guru terhadap siswa yang dilaporkan ke kepolisian.

Baca Juga  Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

“MoU yang diimplementasikan dalam bentuk pedoman kerja tersebut mengatur penggolongan perbuatan guru meliputi perbuatan yang tidak disengaja, disengaja, yang rawan menimbulkan tindak pidana,” terangnya.

Sementara itu Sakijo mengatakan, tujuan nota kesepakatan antara PGRI dan Polres ini untuk kepentingan bersama memberikan perlindungan bagi guru. Perlindungan itu juga melalui beberapa proses bukan berarti guru kebal dengan hukum, tetap harus mematuhi peraturan dan kode etik tenaga pendidikan.

Lebih lanjut, kata Sakijo, khusus untuk perlindungan hukum antara PGRI dan Polres Pringsewu, tentunya dalam kapasitas guru saat melaksanakan tugas di sekolah.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

“Iya pada saat kegiatan belajar mengajar (KBM). Selepas itu, pada jam-jam di luar sekolah seperti libur bila mana guru terkena kasus yang masuk ke ranah hukum, nah itu di luar tanggung jawab PGRI,” tegasnya.

Melalui MoU itu, Sakijo berharap, guru Selaku abdi negara yg bertugas di garda depan dalam mencerdaskan anak bangsa dan meningkatkan kualitas mutu pendidikan dapat perlindungan dalam menjalankan profesinya. (Rz/Len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB