Polres Pringsewu Kembali Amankan 5 Penyalahguna Narkotika

Redaksi

Minggu, 7 Juni 2020 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Jajaran Sat Narkoba Polres Pringsewu kembali tangkap 5 terduga penyalahguna narkotika jenis sabu diantara 5 pelaku tersebut 2 diantaranya diduga berprofesi sebagai pengedar, Sabtu (6/6) kemarin.

Kelima pelaku NA (29) pekerjaan wiraswsta alamat pekon Lugusari Kec. Pagelaran, YA (17) pekerjaan wiraswasta alamat pekon rantau Tijang kec. Pugung, SR als Surat (50) pekerjaan wiraswasta alamat pekon Blitar Kec. Pagelaran, SW (56) pekerjaan wiraswasta alamat Pekon Pagelaran Kec. Pagelaran dan HR als Suhar (46) pekerjaan wiraswasta alamat Pekon Lugusari Kec. Pagelaran Kab. Pringsewu.

Kasat narkoba Polres Pringsewu Iptu Dedi Wahyudi, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menyatan bahwa jajaran Sat Narkoba Polres Pringsewu kembali melakukan penangkapan terhadap lima terduga penyalahguna narkotika jenis sabu, penangkapan kelima pelaku ini merupakan tindak lanjut atas adanya laporan informasi dari warga masyarakat dan juga pengembangan kasus dari penangkapan pelaku-pelaku sebelumnya.

Baca Juga  Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Penangkapan kami awali pada hari Sabtu tanggal 06 Juni sekira pukul 01.00 wib melakukan penangkapan terhadap pelaku NA, YA dan SR dipekon Lugusari dan dari penangkapan ketiga pelaku tersebut dapat kami amankan barang bukti berupa 4 buah plastic klip bekas pakai, 1 (satu) buah pipa kaca pirek bekas pakai berikut perangkat alat hisab sabu, dan 2 unit HP, selanjutnya kami kembangkan dan berlanjut ke penangkapan pelaku SW di kediamanya di pekon Pagelaran kec. pagelaran dari saat kami melakukan penggeledahan kami dapatkan barang bukti berupa 4 buah plastik klip bekas pakai, 3 buah kaca pirek bekas pakai dan sejumlah alat hisap sabu,\” katanya, Minggu (7/6), di ruang kerjanya.

Baca Juga  Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Kasat menerangkan dari hasil pengembangan ke 4 pelaku tersebut kemudian sekira pukul 03.30 wib kami lakukan penangkapan terhadap pelaku HR als Suhar dirumahnya di Pekon Lugusari Kec. Pagelaran dan dari hasil penggeledahan dapat kami amankan barang bukti berupa 9 buah plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat + 1,29 gram, 4 buah plastic klip bekas pakai, 1 buah skop terbuat dari sedotan dan 2 buah timbangan digital.

\”Dari hasil pemeriksaan awal kami untuk pelaku SR als Surat dan HR als Suhar masuk dalam kategori pengedar sedangkan 3 pelaku lain hanya sebagai pengguna. dan setelah kami lakukan tes urin hasil urine ke lima pelaku positip mengandung zat  MET Methamphetamine / Shabu,\” jelasnya.

Baca Juga  Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Lanjutnya, Saat ini kelima pelaku sudah kami amankan di mako Polres Pringsewu dan sedang kami lakukan proses pemeriksaan/pengembangan kasus. Untuk proses hukum selanjutnya untuk pelaku yang berperan sebagai pengedar kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ncaman maksimal 20 tahun penjara sedangkan untuk pengguna kami jerat dengan pasal 112 yat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks
Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur
Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu
PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H
Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB