Polres Pringsewu Kembali Amankan 5 Penyalahguna Narkotika

Redaksi

Minggu, 7 Juni 2020 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Jajaran Sat Narkoba Polres Pringsewu kembali tangkap 5 terduga penyalahguna narkotika jenis sabu diantara 5 pelaku tersebut 2 diantaranya diduga berprofesi sebagai pengedar, Sabtu (6/6) kemarin.

Kelima pelaku NA (29) pekerjaan wiraswsta alamat pekon Lugusari Kec. Pagelaran, YA (17) pekerjaan wiraswasta alamat pekon rantau Tijang kec. Pugung, SR als Surat (50) pekerjaan wiraswasta alamat pekon Blitar Kec. Pagelaran, SW (56) pekerjaan wiraswasta alamat Pekon Pagelaran Kec. Pagelaran dan HR als Suhar (46) pekerjaan wiraswasta alamat Pekon Lugusari Kec. Pagelaran Kab. Pringsewu.

Kasat narkoba Polres Pringsewu Iptu Dedi Wahyudi, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menyatan bahwa jajaran Sat Narkoba Polres Pringsewu kembali melakukan penangkapan terhadap lima terduga penyalahguna narkotika jenis sabu, penangkapan kelima pelaku ini merupakan tindak lanjut atas adanya laporan informasi dari warga masyarakat dan juga pengembangan kasus dari penangkapan pelaku-pelaku sebelumnya.

Baca Juga  Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Penangkapan kami awali pada hari Sabtu tanggal 06 Juni sekira pukul 01.00 wib melakukan penangkapan terhadap pelaku NA, YA dan SR dipekon Lugusari dan dari penangkapan ketiga pelaku tersebut dapat kami amankan barang bukti berupa 4 buah plastic klip bekas pakai, 1 (satu) buah pipa kaca pirek bekas pakai berikut perangkat alat hisab sabu, dan 2 unit HP, selanjutnya kami kembangkan dan berlanjut ke penangkapan pelaku SW di kediamanya di pekon Pagelaran kec. pagelaran dari saat kami melakukan penggeledahan kami dapatkan barang bukti berupa 4 buah plastik klip bekas pakai, 3 buah kaca pirek bekas pakai dan sejumlah alat hisap sabu,\” katanya, Minggu (7/6), di ruang kerjanya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Apresiasi Kiprah UAP Bangun Inovasi

Kasat menerangkan dari hasil pengembangan ke 4 pelaku tersebut kemudian sekira pukul 03.30 wib kami lakukan penangkapan terhadap pelaku HR als Suhar dirumahnya di Pekon Lugusari Kec. Pagelaran dan dari hasil penggeledahan dapat kami amankan barang bukti berupa 9 buah plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat + 1,29 gram, 4 buah plastic klip bekas pakai, 1 buah skop terbuat dari sedotan dan 2 buah timbangan digital.

\”Dari hasil pemeriksaan awal kami untuk pelaku SR als Surat dan HR als Suhar masuk dalam kategori pengedar sedangkan 3 pelaku lain hanya sebagai pengguna. dan setelah kami lakukan tes urin hasil urine ke lima pelaku positip mengandung zat  MET Methamphetamine / Shabu,\” jelasnya.

Baca Juga  Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Lanjutnya, Saat ini kelima pelaku sudah kami amankan di mako Polres Pringsewu dan sedang kami lakukan proses pemeriksaan/pengembangan kasus. Untuk proses hukum selanjutnya untuk pelaku yang berperan sebagai pengedar kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ncaman maksimal 20 tahun penjara sedangkan untuk pengguna kami jerat dengan pasal 112 yat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB